Pemerintah Siap Paksa RS Swasta Bersinergi dengan BPJS

Pemerintah Siap Paksa RS Swasta Bersinergi dengan BPJS

Sleman - Presiden Joko Widodo menegaskan semua rumah sakit (RS) swasta harus mau bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk menyelenggarakan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Dia bahkan memastikan pemerintah tak akan segan mencabut izin rumah sakit swasta jika ketahuan menolak pasien BPJS.

"Nanti akan kami paksa agar semua RS swasta mau melaksanakan program JKN," kata Jokowi saat melakukan pidato sebelum pembagian tiga kartu sakti di di kantor Kelurahan Desa Taman Martani, Sleman, kemarin. Senin (4/5).

Meski memastikan ancaman cabut izin rumah sakit dilakukan, namun dari data yang didapat, saat ini sudah ada 1800 rumah sakit swasta dan pemerintah yang tercatat telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. 

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris menyatakan sudah lebih dari 50 persen RS swasta bekerja sama dengan pihaknya. "Sejauh ini, sudah ada 800 RS swasta yang bekerja sama. Yang belum, ada 600 RS swasta," katanya. 

Fachmi menegaskan, semua rumah sakit harus mau menerima peserta BPJS Kesehatan dalam keadaan darurat, meskipun tempat tersebut belum bekerja sama dengan pihaknya. Fachmi mengatakan, hal itu termaktub dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. 

"Disebutkan dalam UU tersebut bahwa RS wajib menerima pasien dalam keadaaan darurat. Kalau tidak, maka RS bersangkutan akan terkena sanksi pidana," katanya. 

Selain didampingi oleh Dirut BPJS Kesehatan, dalam pemberian perdana secara simbolis tiga kartu sakti yakni Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Jokowi juga ditemani oleh ibu negara Iriana Jokowi, beserta empat menteri terkait.

Keempatnya adalah Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, Menteri Kesehatan Nila Farid Moeloek dan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani.

Di Sleman, Puan mengungkapkan , sebanyak 1216 KIP telah diberikan kepada pelajar, 1.806 kepala keluarga telah menerima KKS, sedangkan sebanyak 4415 KIS juga telah diserahkan. Untuk penerima KKS, warga nantinya akan menerima bantuan dana sebesar Rp 600 ribu per tiga bulan. 

"Kami harap siapapun yang menerima kartu ini bisa memanfaatkannya. Semoga pula tidak ada kendala dalam mencairkan uangnya," kata Puan.

sumber: CNN Indonesia

Berita Tekait

Policy Paper