CIREBON - Kepesertaan tenaga kerja formal pada program Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan di Jawa Barat (Jabar), terhitung masih rendah.
Dari sekitar 9,7 juta tenaga kerja formal se-Jabar, setidaknya baru 28,9 persen di antaranya yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan. Bahkan, jika digabungkan dengan tenaga kerja informal sebanyak 11 juta orang, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan hanya 10,9 persen.
"Berdasar statistik, dari 9,7 juta tenaga kerja formal, baru sekitar 2,3 juta di antaranya yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan," ungkap Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jabar, Adjat Sudrajat.
Hanya, lanjut dia, ada sekitar 500 ribu pekerja dengan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Jakarta. Sementara, dari sekitar 11 juta tenaga kerja informal se-Jabar baru 85.460 orang yang terdata dalam BPJS Ketenagakerjaan.
Dia mengaku, sejauh ini telah mengupayakan peningkatan jumlah kepesertaan di antaranya menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di setiap daerah se-Jabar.
Menurutnya, kerjasama dengan kejaksaan terutama guna mengatasi perusahaan yang bandel maupun menunggak iuran. Sayang, dia mengaku tak hafal besaran tunggakan iuran BPJS Ketenagakerjaan di Jabar dengan alasan ada di kantornya di Bandung.
"Untuk perusahaan yang baru sebagian mendaftarkan tenaga kerjanya dalam BPJS Ketenagakerjaan, kami aktif melakukan pendekatan dan sosialisasi melalui tim pengawasan dan pemeriksaan," tambahnya.
Dia menyebutkan, rata-rata perusahaan padat karya seperti perusahaan sepatu atau tekstil hanya mendaftarkan sebagian tenaga kerjanya. Padahal, sebagaimana UU Nomor 40/2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, seluruh tenaga kerja wajib dilindungi dengan BPJS Ketenagakerjaan.
sumber: okezone