BPJS Kesehatan Solo-Puskesmas Jalin Kesepakatan

Foto: suaramerdeka.com / Langgeng Widodo

SOLO – Komunikasi data antara BPJS Kesehatan dengan Puskesmas diharapkan semakin baik dan lancar dengan adanya penandatanganan nota kesepakatan bersama implementasi interpersonalitas sistem antara aplikasi pcare dengan Sistem Informasi Manajemen Puskesmas (simpus) pratama.

Demikian juga dengan kasus penundaan entri pcare, diharapkan juga tidak terjadi lagi, sehingga pelayanan pada pasien anggota BPJS Kesehatan bisa lebih cepat.

“Kesepakan ini diharapkan bisa menjadi bekal data bagi BPJS Kesehatan dalam melakukan analisis data yang semakin lengkap. Sehingga dukungan pengambilan keputusan manajemen akan semakin baik,” kata Kepala BPJS Kesehatan Devisi Regional VI Jateng-DIY dokter Maya Rusady di sela menyaksikan penandatangangan nota kesepakatan di Solo.

Penandatanganan dilakukan Kepala BPJS Kesehatan cabang Solo dan Sukoharjo dengan Kepala Dinas Kesehatan di dua kabupaten/kota setempat serta Kepala BPJS cabang Klaten dan Boyolali dengan kedua Kepala Dinas Kesehatan setempat.

“Penandatangan kesepakatan yang pertama kali dilakukan ini tidak menutup kemungkinan dikembangkan ke daerah lain seiring perubahan kebijakan dan kebutuhan operasional,” tandasnya.

Lebih lanjut Maya mengatakan, tujuan kerja sama itu antara lain untuk mengurangi beban entri puskesmas dalam kewajibannya melakukan input pcare. Operasional cukup dilakukan dengan aplikasi simpus, maka pcare otomatis terisi.

Selain itu, ketepatan waktu input (real time) juga terjaga sehingga pasien atau peserta yang dirujuk datanya langsung muncul di rumah sakit rujukan. “Dengan sistem ini akan meminimalisir kesalahan penulisan diagnosa saat dirujuk,” kata dia.

Hal senada dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Kota Surakarta Siti Wahyuningsih, usai penandatanganan nota kesepakatan. Ia mengatakan, BPJS Kesehahatan mempunyai data base sendiri peserta/anggota dalam sistem pcare.

suaramerdeka.com

Berita Tekait

Policy Paper