BPJS Kesehatan Rekrut Asisten Verifikator Cegah Kecurangan

ikatan dinas bpjsBPJS Kesehatan Rekrut Asisten Verifikator Cegah Kecurangan

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan akan merekrut lebih banyak asisten verifikator. Hal itu dilakukan guna menghindari terjadinya perselisihan (disputed) dan kecurangan (fraud) dalam pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

"Jumlah peserta JKN setiap tahun terus bertambah. Butuh banyak tenaga asisten verifikator untuk memeriksa berkas klaim secara teliti, melihat kesesuaian dan eksistensinya agar tidak terjadi perselisihan atau disputed," kata Dirut BPJS Kesehatan Fachmi Idris, di Jakarta, Senin (7/12).

Dalam acara peluncuran program Ikatan Dinas Asisten Verifikator, Fachmi menjelaskan, efisiensi dan efektifitas pembiayaan dalam JKN sangat penting demi kelangsung program tersebut di masa depan. Untuk itu diperlukan tenaga verifikator handal guna menjaga kendali mutu dan biaya.

"Dalam Permenkes RI Nomor 71 Tahun 2013 pada Bab IV ditegaskan kendali mutu dan kendali biaya pada tingkat fasilitas kesehatan dilakukan oleh fasilitas kesehatan dan BPJS Kesehatan,” tutur Fachmi.

Melalui kendali mutu dan biaya ini, Fachmi berharap, berbagai pihak yang terlibat dalam program JKN, entah itu masyarakat, rumah sakit dan  badan pengelola BPJS Kesehatan  menjadi tidak ada yang dirugikan.

"Teknik verifikasi pembayaran yang berkualitas akan meningkatkan efektivitas dan efisien jaminan kesehatan. Selain mencegah penyalahgunaan pelayanan kesehatan," ucapnya menandaskan.

Direktur SDM dan Umum BPJS Kesehatan, Taufik Hidayat menuturkan, tahun ini jumlah verifikator yang diterima sebanyak 27 orang. Namun, pada 2016 penerimaan ditingkatkan menjadi 250 verifikator. Mereka akan membantu sekitar 1000 verifikator pratama dan madya yang sudah ada di rumah sakit.

"Penempatan asisten verikator ini sesuai kebutuhan di lapangan. Semakin banyak pasien, jumlah tenaga verifikatornya akan ditambah," ujarnya.

Disebutkan, asisten verifikator harus memiliki kualifikasi pendidikan minimal D-3 Keperawatan. Mereka akan ikut pelatihan sebanyak 1.920 jam pelajaran, yang terdiri dari modul-modul muatan lokal seperti materi pembekalan BPJS Kesehatan, aplikasi pengelolaan klaim BPJS Kesehatan dan pelayanan prima.

"Para asisten verifikator ini harus magang selama 1 tahun. Setelah itu, mereka baru diangkat senagai karyawan jika lulus kualifikasi," ujar Taufik Hidayat.

Ditambahkan, program pembelajaran khusus asisten verifikator adalah cikal bakal rencana pendirian Learning Center BPJS Kesehatan. (TW)

Berita Tekait

Policy Paper