Seleksi dewan pengawas BPJS sulit penuhi target

JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyetor daftar calon dewan pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Ketenagakerjaan ke DPR.

Selanjutnya,  DPR akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).

Dalam sidang Paripurna DPR, kemarin, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menyatakan, Presiden Jokowi telah menyerahkan nama calon Dewan Pengawas BPJS ke DPR. Sumber

KONTAN menyebutkan, ada 10 calon pengawas BPJS Ketenagakerjaan dan 10 calon pengawas BPJS Kesehatan.

Calon Dewan Pengawas BPJS Kesehatan adalah Indrayana, Michael Latuwael, Roni Febrianto, Ketut Sedra, La Tunreng, Misbahul Munir, Didit Soranto, Eko Suwardi, dan Karun.

Calon Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan adalah Rekson Silaban, Eko Darwanto, Mohammad Joesoef, Ribawati, Dipasusila Utama, Adityawarman, Ananto, Inda Hasman, Poempida Hidayatullah, dan M. Hasan.

Anggota Komisi IX DPR Muhammad Sarmuji menilai, surat pengantar dari Presiden yang berisi daftar nama calon Dewas BPJS ini terlambat.

Sebab, masa kerja dewan pengawas BPJS Kesehatan akan berakhir pada 31 Desember 2015.

Merujuk Peraturan Presiden (PP) No 81/2015 tentang Tata Cara Pemilihan dan Penetapan Anggota Dewan Pengawas dan Anggota Direksi BPJS, pembentukan panitia seleksi (Pansel) BPJS paling lambat enam bulan sebelum berakhirnya jabatan dewan pengawas dan direksi BPJS.

Nyatanya, Pansel BPJS baru dibentuk pada Oktober 2015.

Akibatnya, waktu DPR untuk melakukan fit and proper test juga sangat sempit.

Apalagi  masa sidang II DPR tahun 2015-2016 akan berakhir pada 18 Desember 2015.

Alhasil, tinggal tiga hari waktu tersisa bagi DPR untuk uji tuntas 20 calon anggota pengawas BPJS.

Tak heran, kini mulai berkembang spekulasi bahwa proses pemilihan calon Dewan Pengawas BPJS bakal menemui jalan buntu karena tak bisa memenuhi target waktu. Duh!     

sumber: kontan

Berita Tekait

Policy Paper