Kartu BPJS Ketenagakerjaan Berikan Present Benefit

SINERGI: Penandatanganan perjanjian kerjsama co-marketing BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jakarta Mampang Rabu (29/3).JawaPos.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Jakarta Mampang kembangkan program Co-Marketing. Mulai 1 April mendatang, peserta program BPJS Ketenagakerjaan bisa mendapatkan fasilitas diskon atau potongan harga dari sejumlah mitra tenant yang digandeng oleh BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Jakarta Mampang.

Hal tersebut dituangkan dalam Perjanjian Kerjasama (PKS) yang telah ditandatangani oleh Pimpinan BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Mampang dengan beberapa mitra kerjasama antara lain Amaroosa Hotel Group, Diva Family Karaoke Group, dan Rumah Makan Seribu Rasa. Adapun penandatanganan PKS tersebut telah dilakukan di Rumah Makan Seribu Rasa, Kemang pada hari Rabu, 29 Maret 2017.

”Kami ingin memberikan manfaat saat ini atau present benefit kepada para peserta dimana para peserta dapat merasakan manfaatnya tanpa perlu menunggu kecelakaan kerja, kematian atau tua terlebih dahulu dengan mengajak perusahaan binaan untuk berpartisipasi sebagai mitra tenant atas dasar Business to Business,” kata Kepala Kantor Cabang Jakarta Mampang, Puspitaningsih.

”Pihak mitra dapat memberikan diskon atau potongan harga dengan persentase yang disepakati sementara pihak BPJS TK memberikan promosi melalui media yang ada kepada para peserta sehingga diharapkan customer dari para mitra dapat meningkat.”

Cara mendapatkan manfaat tambahan dari kepemilikan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan sangatlah mudah yakni hanya dengan menunjukkan kartu peserta tersebut (Kartu BPJS Ketenagakerjaan atau kartu Jamsostek), maka peserta dapat menikmati potongan-potongan harga yang diberikan khusus oleh mitra yang bekerja sama.

Program Co-Marketing tersebut merupakan bentuk kerja sama promosi dan penjualan (business to business) dari produk atau jasa yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dari kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dan pelaku usaha tersebut, diharapkan dapat menguntungkan seluruh peserta, baik tenaga kerja maupun perusahaan.

Sampai dengan bulan Maret tahun 2017, perusahaan yang telah mengikutsertakan tenaga kerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jakarta Mampang sebanyak 3.201 perusahaan, dengan jumlah tenaga kerja yang terlindungi sebanyak 127.278 dari sektor Penerima Upah. Sedangkan dari sektor Bukan Penerima Upah sebanyak 2.543 tenaga kerja yang didominasi oleh peserta dari Pengemudi Ojek Online.

Dengan adanya manfaat keseharian ini, peserta diharapkan dapat memanfaatkan secara optimal, ini untuk menjamin pelayanan dan manfaat terbaik dapat diberikan untuk mewujudkan kesejahteraan menyeluruh bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan. (cr1/tia)

Berita Tekait

Policy Paper