Menunggak Lebih dari Sebulan, Peserta BPJS Siap-Siap Dinonaktifkan

Ilustrasi/DOK. PR

CIBINONG, (PR).- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Cibinong kesulitan menagih tunggakan perserta program di Kabupaten Bogor. Jumlah tunggakan sejak Januari 2016 hingga Februari 2017 tercatat mencapai Rp 148 miliar. BPJS mengancam menonaktifkan kartu BPJS milik peserta yang menunggak tersebut seperti ditegaskan Kepala Cabang BPJS Kesehatan Cibinong, Parasamya Dewi Cipta.

"Kalau peserta tidak membayar iuran perbulannya akan menonaktifkan kartu peserta BPJS-nya," kata Parasamya. Ia menjelaskan, penonaktifan itu dilakukan terhadap peserta yang menunggak minimal selama satu bulan. Ia berharap penindakan itu bisa mengurangi jumlah tunggakan yang membebani pemerintah.

Sebelum memberikan sanksi, ia mengaku melakukan sejumlah langkah konkret lain untuk menagih para penunggak iuran BPJS di Kabupaten Bogor. Salah satunya dilakukan​ petugas dengan cara mengingatkan masyarakat melalui kunjungan atau pendekatan ke kecamatan setempat.

Lebih lanjut, BPJS juga telah menelefon peserta iuran yang bersangkutan melalui kader Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang memiliki tiga tugas utama yakni melakukan sosialisasi di desa, membantu pendaftaran mandiri, serta mengingatkan iuran. Sedangkan pendekatan di tingkat kecamatan ia mengaku meminta bantuan Camat untuk mengingatkan warganya yang masuk ke dalam daftar membayar tunggakan.

Meski banyak menunggak, Parasamya meyakinkan hal itu tak berdampak langsung menurunkan pelayanan BPJS Kesehatan. "Kalaupun besar pasak dari pada tiang, tetap pelayanan kesehatan akan berlangsung. Kita juga tetap membayarkan uang tepat waktu ke rumah sakit yang ada di Kabupaten Bogor," katanya menjelaskan.

Jumlah peserta BPJS Kesehatan aktif di Kabupaten Bogor yang tercatat disebutkan sebanyak 2,8 juta orang. Ia merinci, penerima bantuan iuran (PBI) APBN sebanyak 1,1 juta orang, PBI APBD sebanyak 409.000 serta pekerja penerima upah dan peserta mandiri sekitar 1,2 juta orang. Meski demikian, menurut pendataan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bogor, warga yang memiliki nomor induk sebanyak 4,1 juta. 

"Sehingga, kurang lebih masih ada 1,3 juta orang yang belum masuk jadi peserta BPJS Kesehatan,” katanya menegaskan.

Berita Tekait

Policy Paper