Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Baru 16,15 persen

 

PROKAL.COBALIKPAPAN - Ketaatan perusahaan di Kalimantan dalam memberlakukan sistem penjaminan melalui BPJS Ketenagakerjaan rupanya masih sangat rendah. Dari total 7,27 juta tenaga kerja yang terdata di wilayah ini, baru 16,15 persen atau sekitar 1,17 juta di antaranya yang terdaftar sebagai peserta.

Tahun ini, BPJS Ketenagakerjaan menargetkan penambahan peserta baru mencapai 1,2 juta tenaga kerja di Kalimantan. Untuk mencapai target minimal penambahan kepesertaan itu, penyelenggara jaminan ini akan menjalin kerja sama dengan Kotaku (Kota Tanpa Kumuh), lembaga yang bergerak di bidang pengentasan kekumuhan.

“Kotaku punya jaringan dari tingkat provinsi sampai kelurahan. Akan ada kader-kader penggerak yang akan terjun di lapangan untuk menyosialisasikan program, warga juga bisa mendaftar ke kader,” jelas Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan, Heru Prayitno kemarin  (10/4).

Dia pun meminta agar perusahaan-perusahaan yang belum mendaftarkan karyawan sebagai peserta agar segera mengurus kepesertaan. Saat ini, kata dia, tercatat ada 24.712 perusahaan aktif di Kalimantan.

Khusus untuk pekerja asing yang sudah enam bulan bekerja di Indonesia, Heru menyebut, juga harus didaftarkan sebagai peserta. Saat ini sudah 1.227 tenaga kerja asing di Kalimantan yang ikut BPJS Ketenagakerjaan.

Menurutnya, rendahnya tingkat kepesertaan itu diakibatkan belum meratanya sosialisasi keberadaan BPJS Ketenagakerjaan. Selama ini, masyarakat lebih familier dengan BPJS Kesehatan.

“Masih banyak masyarakat yang belum mengetahui manfaat dari program jaminan sosial yang disediakan BPJS Ketenagakerjaan. Padahal, dengan jaminan sosial, peserta akan menerima banyak manfaat,” terang dia.

Heru pun kembali menegaskan bahwa kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bersifat wajib bagi pekerja penerima upah. Perusahaan yang tak mendaftarkan karyawannya bisa menerima sanksi.

“Selain mendapat teguran dan denda, juga nantinya tidak bisa mendapat pelayanan publik. Seperti mengurus izin mendirikan bangunan (IMB), izin perusahaan, ikut tender proyek, sampai perpanjangan surat izin mengemudi,” bebernya.

Lebih lanjut, dia menjelaskan, sepanjang 2016, kepesertaan yang berhasil dihimpun BPJS Ketenagakerjaan baru 30,94 persen dari potensi sebesar 3,47 peserta, atau hanya 1,07 juta peserta formal (pekerja penerima upah). Sedangkan peserta informal (pekerja bukan penerima upah) dari potensi sebesar 3,80 juta peserta, hanya terjaring 101.307.

Sementara itu, BPJS Ketenagakerjaan sudah mengeluarkan dana hingga Rp 1,36 triliun untuk seluruh program di Kalimantan sepanjang tahun lalu. Itu untuk pengajuan klaim dari 165.760 peserta. (aji/man/k16)

Berita Tekait

Policy Paper