BPJS TK Gandeng BJB Perluas Layanan Kepesertaan

BPJS TK Gandeng BJB Perluas Layanan Kepesertaan

JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan menggandeng PT Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) untuk mempermudah peserta ataupun calon peserta BPJS Ketenagakerjaan. Salah satu kemudahannya adalah dengan menambah jaringan pelayanan dengan mekanisme Service Point Office (SPO) dengan perbankan.

Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Krishna Syarif mengatakan, untuk tahap awal implementasi kerjasama jaringan pelayanan ini akan dilakukan pada tiga kantor cabang yang ditunjuk yaitu Kantor Cabang Khusus Jakarta, Kantor Cabang Suci, dan Kantor Cabang Bogor.

Kemudian untuk selanjutnya akan menyusul di jaringan seluruh jaringan lainnya dengan total 65 kantor cabang. "Awalnya tiga cabang dulu. Kedepan kita harap seluruh KC yang potensial bisa terbantu untuk sosialisi program atau manfaat program BPJS TK," kata Krishna di Jakarta, Senin (22/5/2017).

Selain itu, lanjut dia, kerja sama ini merupakan salah satu upaya dalam memberikan kemudahan kepada calon peserta dalam melakukan pendaftaran dan proses pelayanan klaim. Serta, untuk memperluas jaringan penyebaran informasi tentang manfaat program BPJS Ketenagakerjaan.

Nantinya, melalui kerja sama ini pekerja ataupun perusahaan dapat mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui outlet Bank BJB. Bank BJB juga melayani pembayaran iuran bulanan peserta, bahkan pelayanan pengambilan klaim JHT, tentunya mengacu pada ketentuan yang berlaku di BPJS Ketenagakerjaan.

"Kami memastikan kemudahan akses dan layanan kepada seluruh peserta, mulai dari peningkatan kapasitas SDM, infrastruktur hingga menjalin kerja sama dengan pihak ketiga untuk semakin mempermudah peserta ataupun calon peserta dalam berhubungan dengan BPJS Ketenagakerjaan," terang dia.

Direktur Komersial BJB Suartini menambahkan, Bank BJB tidak hanya ingin bisa melayani dalam pembayaran saja, juga bisa menjaring kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan program pemerintah.

"Penandatanganan PKS ini merupakan wujud nyata dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pekerja yang tersebar di seluruh Indonesia dalam mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kematian (Jkm) sesuai dengan amanah undang-undang," jelasnya.

Dengan adanya kerja sama ini, Bank BJB akan memperketat seluruh peserta agar menjadi peserta BPJS TK. Kedepan, pihaknya berkomitmen untuk terus menjalin kerja sama dengan berbagai pihak agar dapat menjalankan optimalisasi pelayanan kepada peserta maupun calon peserta.

Hingga saat ini, jumlah kepesertaan BPJS TK mencapai 22 juta peserta. Sementara sampai akhir tahun, pihaknya menargetkan dapat menjaring sekitar 25 juta peserta. "Sekarang peserta sudah 22 juta dari target 25 juta, diharapkan BJB dapat berkontribusi sekitar 1% dari pencapaian target peserta 2017," imbuh Krishna.

Berita Tekait

Policy Paper