Okky Asokawati: Aset BPJS Kesehatan Bisa Tutupi Defisit

Okky Asokawati: Aset BPJS Kesehatan Bisa Tutupi Defisit

TRIBUNNEWS.COM - Aset BPJS Kesehatan sebetulnya bisa digunakan untuk menutup defisit keuangan yang sedang membelit. Sayangnya, BPJS Kesehatan belum pernah menginformasikannya kepada DPR, seberapa besar aset yang dimilikinya sekarang.

Anggota Komisi IX DPR RI Okky Asokawati mengeritik tajam manajemen keuangan BPJS yang dilaporkan selalu mengalami defisit.

Kata Okky, selama ini BPJS Kesehatan hanya melaporkan defisit dari sudut besarnya klaim yang lebih besar daripada iuran yang masuk. Padahal, BPJS juga punya aset berupa surat berharga, deposito, obligasi, saham, dan reksadana.

“Selama RDPU dengan Komisi IX DPR RIBPJS Kesehatan belum pernah memberikan keterangan bagaimana posisi asetnya saat ini,” ujar Okky dalam rilisnya yang diterima Jumat (2/6/2017).

Satu-satunya cara yang dapat ditempuh BPJS untuk menutupi defisitnya adalah dengan mengontrol biaya klaim dan manajemen, selama iuran kepesertaan belum bisa menyesuaikan dengan nilai keekonomian.

Politisi PPP ini mengungkapkan, KPK sendiri pernah memeriksa bahwa ada 14 indikator keuangan BPJS Kesehatan yang berpotensi dimanipulasi atau terjadi kecurangan (fraud). Salah satu potensi fraud itu adalah diagnosa penyakit dan pengobatannya, termasuk lamanya rawat inap.

Seperti diketahui, setiap tahun BPJS Kesehatan mengalami defisit. Pada 2015 sebesar Rp 6,23 triliun dan pada 2016 Rp 8,6 triliun. Bahkan, pada 2018 diprediksi defisit hingga Rp 10,05 triliun.

“Untuk meminimalisasi potensi fraud tersebut, maka BPJS Kesehatan perlu membuat peraturan atau law enforcement kepada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan yang ditemukan melakukan penyimpangan-penyimpangan. Komunikasi pihak pelayanan kesehatan dengan para verifikator juga harus jelas dan terukur,” harap Okky.

Belum lagi, BPJS juga punya aset imbal balik (return of investment) yang diterima setiap tahun. Paling tidak, kata Okky, rata-rata imbal balik dari pengembangan aset yang diterima pada kisaran 8-10% setiap tahunnya.

“Tentu yang kita inginkan agar imbal balik pengembangan asset ini digunakan untuk kepentingan peserta dan menutupi defisit,” jelasnya.

Okky juga menuturkan bahwa dirinya pernah meminta kepada BPJS Kesehatan untuk melampirkan laporan hasil pengembangan asset yang dimilikinya saat RDPU di Komisi IX akhir Mei lalu.

“BPJS Kesehatan sudah mengembangkan sistem iMAPS (integrated Management of Asset and Procurement System), maka transparansi manajemen dan operasional BPJS Kesehatan harus lebih transparan,” tutup Okky. (Pemberitaan DPR RI)

Berita Tekait

Policy Paper