Kenapa BPJS Kesehatan Diapresiasi?, Ini Alasannya

Bisnis.com, JAKARTA--Forum Komunikasi Karyawan (FOKKA) BPJS Kesehatan memberikan apresiasi terhadap pencapaian kinerja BPJS Kesehatan tahun 2016.

Pasalnya, hingga tahun ketiga pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), BPJS Kesehatan kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Dana Jaminan Sosial (DJS) dan BPJS Kesehatan untuk periode yang berakhir pada 31 Desember 2016 oleh Akuntan Publik yang mengaudit Laporan Keuangan DJS dan BPJS Kesehatan Tahun 2016.

Selain itu capaian kinerja BPJS Kesehatan ditunjukkan dengan meningkatnya cakupan jumlah peserta JKN-KIS, meningkatnya jumlah Fasilitas Kesehatan (Faskes) yang bekerja sama, kepuasan peserta dan kepuasan Faskes di atas target Roadmap peta jalan JKN.

Cakupan jumlah peserta JKN-KIS  2016 sebanyak 171.939.254 jiwa atau 68,8% dari seluruh penduduk Indonesia. Peningkatan jumlah peserta diiringi dengan peningkatan jumlah Faskes yang bekerja sama.

BPJS Kesehatan telah bekerjasama dengan 20.708 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama/FKTP (Puskesmas, Klinik Pratama, Dokter Prakter Perorangan, dll), 2.068 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan/FKRTL (Rumah Sakit) dan 3.094 Fasilitas Kesehatan Penunjang (Apotek, Laboratorium, dll).

Jumlah Faskes yang bekerjasama tercapai 109,41% dari taget yang diberikan pemerintah. Hasil survei yang dilakukan oleh PT. Swasembada menunjukkan indeks kepuasan peserta sebesar 78,6% dan indeks kepuasan Faskes 76,3%.

“ Hasil kinerja ini tidak akan tercapai tanpa kerja keras seluruh Karyawan BPJS Kesehatan dari Sabang sampai Merauke. Yang bekerja bahu membahu bersama-sama dengan Manajemen untuk melaksanakan program Pemerintah memberikan Jaminan Kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia”, ujar Ketua Umum Forum Komunikasi Karyawan (FOKKA) BPJS Kesehatan, M. Iqbal Annas Ma’ruf melalui siaran resmi yang diterima Bisnis.com, Senin(5/6/2017).

Kendati demikian, dia mengaungkapkan masih terdapat beberapa permasalahan dalam pelaksanaan program JKN. Hal ini menjadi tantangan bagi seluruh Karyawan BPJS Kesehatan untuk melakukan perbaikan dan berinovasi dalam penyelenggaraan JKN-KIS.

Salah satu tantangan adalah rendahnya pengumpulan iuran peserta dari sektor informal, Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP). Rendahnya kesadaran masyarakat untuk membayar iuran dan memaknai arti gotong royong merupakan salah satu faktor penyebab. Selain itu, tantangan lainnya adalah target Universal Coverage yang ditetapkan pemerintah pada 1 Januari tahun 2019, di mana seluruh penduduk akan menjadi peserta JKN-KIS merupakan pekerjaan besar.

Berita Tekait

Policy Paper