BPJS Ketenagakerjaan minta relaksasi investasi

BPJS Ketenagakerjaan minta relaksasi investasiBPJS Ketenagakerjaan minta relaksasi investasi

KONTAN.CO.ID - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mengakui batasan dalam berinvestasi langsung masih terbilang kecil. Makanya, badan sosial eks PT Jamsostek ini meminta adanya relaksasi aturan.

Direktur Investasi BPJS Ketenagakerjaan Amran Nasution menyebut, saat ini pihaknya sudah menyampaikan permintaan kepada Kementerian Keuangan agar diberikan kelonggaran soal porsi investasi langsung.

Sebagai catatan, dalam PP nomor 5 tahun 2015, batas maksimal yang diperbolehkan bagi BPJS Ketenagakerjaan untuk berinvestasi langsung adalah sebesar 5% dari total dana kelolaan. Namun, untuk satu pihak, porsi maksimalnya hanya sebesar 1%.

BPJS Ketenagakerjaan berharap, porsi investasi langsung untuk tiap pihak bisa diperbesar menjadi 2%. "Ini tak terkait dengan isu Freeport, tapi dari sebelumnya memang agar lebih leluasa," kata dia, Selasa (26/9).

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto juga mengakui porsi investasi langsung di satu pihak memang masih terlalu kecil. Padahal ia menilai ada cukup banyak potensi investasi langsung yang masih bisa dimasuki.

Meski jatah investasi langsung masih mini, tapi bukan berarti BPJS Ketenagakerjaan tak punya ambisi di lini ini. Ia mengakui pihaknya punya rencana untuk menggenjot penempatan di instrumen investasi langsung.

Bahkan sudah ada beberapa proyek dalam pipeline BPJS Ketenagakerjaan. "Belum bisa kami sebutkan proyeknya tapi yang pasti kami akan tingkatkan porsi di investasi langsung," ujar Agus.

Berita Tekait

Policy Paper