BPJS Kesehatan Beberkan Penanggulangan Defisit

BPJS Kesehatan Beberkan Penanggulangan Defisit

Jakarta: BPJS Kesehatan mengalami defisit triliunan rupiah. Pemerintah mengupayakan beberapa opsi mengenai kebijakan fiskal untuk menopang finansial BUMN.

"Opsi pertama yakni menaikkan iuran. Kedua menambah benefit dan menyuntik dana. Pemerintah memilih menyuntikkan dana. Tahun ini sudah diperhitungkan berapa dana yang disuntikkan yakni Rp3,6 triliun," kata Kepala Humas BPJS Kesehatan Nopi Hidayat ketika dihubungi, Rabu, 22 November 2017.

Nopi tak bisa membeberkan angka pasti defisit. Hal terpenting, kata dia, isu defisit hingga Rp7 triliun sangat jauh dari kekurangan riil anggaran belanja saat ini.

"Saat ini memang nilainya sangat dinamis, jumlah peserta juga meningkat signifikan. Saat ini sudah 185 juta peserta. Kita akan menetapkan angka defisit pada akhir tahun dalam laporan, sesuai undang-undang. Sekarang belum bisa karena sangat dinamis dan yang pasti di bawah nilai yang diperkirakan," kara Nopi.

Penyelenggara fasilitas kesehatan (faskes) dan masyarakat sebagai peserta diminta tak khawatir. Pemerintah berkomitmen memberi suntikan dana yang sudah diperkirakan serta dikelola sesuai mekanisme siklus pembayaran.

"Sebenarnya enggak harus ada yang dikhawatirkan termasuk pembayaran pada faskes. Terkait itu penambahan peserta kita juga sudah antisipasi," ucap dia.


(OJE)

Berita Tekait

Policy Paper