Kemenkeu Akan Bahas Defisit Keuangan BPJS Kesehatan Pekan Depan

Monitoring Kepatuhan BPJS Kesehatan

Pemerintah akan segera membahas permasalahan defisit keuangan yang dialami Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Saat ini BPJS Kesehatan telah menyerahkan hasil proyeksi keuangannya kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Minggu depan kemungkinan besar akan ada rapat di Kementerian Keuangan. Ibu Menteri Keuangan (Sri Mulyani)  meminta BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan) melakukan review atas prognosa yang disusun oleh BPJS Kesehatan,” kata Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Kemal Imam Santoso di Jakarta, Senin (20/8).

Kemal mengatakan saat ini BPKP telah selesai mengaudit laporan keuangan BPJS Kesehatan semester I-2018. Hasil laporan tersebut digunakan oleh Kemenkeu untuk  mempersiapkan strategi pembayaran tunggakan. Hasil audit BPKP menjadi acuan dalam menentukan besaran nominal defisit BPJS Kesehatan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan pada Kamis (9/8) lalu, hasil audit bakal memuat detail tagihan yang harus dibayarkan pemerintah pada semester pertama 2018. Selain itu, komponen penggunaan BPJS Kesehatan oleh masyarakat juga akan dimuat dalam laporan tersebut.

Sri Mulyani menambahkan, pemerintah ingin mengkalkulasi tren kesehatan masyarakat dari hasil audit. Setelah itu, pemerintah bisa menghitung skema pembayarannya.

Di pihak lain, Menteri Kesehatan Nina Moeloek juga bakal menyiapkan strategi pelayanan fasilitas kesehatan. “Standardisasi pelayanan bisa ditetapkan sehingga tidak berubah-ubah,” ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memutuskan pemerintah akan membantu menutup defisit keuangan BPJS Kesehatan. Defisit ini akan ditutup menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Berita Tekait

Policy Paper