JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menerapkan uji coba sistem rujukan dari sejak 15 Agustus - 1 September 2018.
Sistem ini dibuat untuk mengoptimalkan peran Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), sebagai mitra BPJS Kesehatan.
"Sistem rujukan sebanarnya sudah lama berjalan dan biasa dilakukan faskes dan peserta. Sekarang kami digitalisasi," kata Deputi Direksi Bidang Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan, Arief Syaifuddin, dalam acara Ngopi Bareng JKN bertema 'Digitalisasi Layanan dengan Sistem Rujukan Online di Jakarta, Senin (3/9/2018).
Arief menjelaskan, terdapat tiga fase dalam uji coba sistem baru ini: fase pengenalan (per 15-31 Agustus 2018), fase penguncian (1-15 September) dan fase pengaturan (16-30 September).
"Dari uji coba tahap pertama, ada 19.937 FKTP yang sudah mengakses aplikasi PCare secara realtime online dan siap memasuki tahap dua . Untuk yang belum, kendalanya adalah jaringan komunikasi dan data (jarkomdat) serta akses internet yang belum memungkinkan, masih dibolehkan rujukan manual," paparnya.
Manfaat Sistem Rujukan Online
Menurut Arief, sistem rujukan online memberi kemudahan dan kepastian peserta dalam memperoleh layanan di rumah sakit disesuaikan dengan kompetensi, jarak dan kapasitas rumah sakit tujuan rujukan berdasarkan kebutuhan medis pasien.
"Nilai plusnya, rujukan online bersifat real time dari FKTP ke FKRTL, dan menggunakan digital documentation yang paperless (tidak mubazir kertas), dan meminimalisir kemungkinan kendala yang terjadi akibat pasien lupa membawa surat rujukan," kata Arief.
"Bagi faskes bisa merujuk ke tujuan yang tepat, langsung terkoneksi ke faskes penerima rujukan. Jadi peserta saat datang tak perlu lagi buat surat rujukan. Ini juga mengurangi antrean menumpuk," katanya.
Hingga 1 September 2018, BPJS Kesehatan telah bermitra dengan 22.467 FKTP dan 2.430 rumah sakit (termasuk klinik pertama), 1.546 apotek dan 1.091 optik.
Demi mempermudah sistem rujukan pasien BPJS Kesehatan, Arief mengimbau semua peserta JKN-KIS menginstal aplikasi JKN.
"Kami juga telah mensosialisasikan kepada petugas fasilitas kesehatan agar paham betul mekanisme rujukan online ini sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik kepada peserta JKN-KIS yang membutuhkan. Memang saat ini kita masih dalam masa transisi. Rujukan manual masih berlaku, namun rujukan online juga sudah berjalan secara bertahap di sebagian fasilitas kesehatan," ujar Arief.
"Kami sedang berupaya agar dalam waktu dekat mekanisme rujukan online ini dapat diterapkan dengan optimal di seluruh fasilitas kesehatan yang bermitra dengan BPJS Kesehatan," kata dia.
sumber: Tribunnews.com