BPJS Kesehatan: Sulsel Kekurangan 286 Dokter

BPJS Kesehatan: Sulsel Kekurangan 286 Dokter

MAKASSAR - Peraturan Presiden Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan telah diterbitkan pada 1 Maret 2016.

Salah satu yang diatur yakni rasio dokter dibanding peserta yakni 1:5.000 dengan distribusi yang lebih merata agar layanan kepada masayarakat menjadi lebih baik.

Bagaimana di Sulsel? Deputi Direksi BPJS Kesehatan Sulselbartramal, I Made Puja Yasa yang ditemui belum lama ini menuturkan, di Sulsel ada sekitar 9,4 juta jiwa, dimana sekitar 7,9 juta jiwa sudah tercover layanan JKN-KIS.

"Artinya sudah 84 persen masyarakat Sulsel yang terjamin kesehatannya. Terkait jumlah dokter, tercatat di angka 1.262 dokter dengan jumlah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) sebanyak 860 unit," katanya.

Namun bila memakai rasio 1:5.000 antara dokter dan pasien, Sulsel belum memenuhi rasio tersebut.

"Rasio di Sulsel baru 1:6.106, berarti Sulsel masih butuh sekitar 286 untuk memenuhi rasio yang ditentukan oleh Kementeria Kesehatan," kata Puja sapaanya.

Namun, khusus di Makassar, rasio tersebut sudah terpenuhi. Mengingat jumlah FKTP dan dokter didomunasi di Makassar.

"Hal inilah yang kita akan carikan solusi bersama. Bagaimana pemerarataan fasilitas kesehatan dan dokter di Sulsel bisa tercover sesuai kepadatan penduduk," katanya.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Sulsel, Bachtiar Baso membenarkan hal tersebut.

"Kalau mau melihat bagaimana jumlah dokter dan FKTP masih belum cukup," ujarnya.

Ke depan, Dinkes Sulsel akan melakukan beberapa upaya mulai dari penambahan FKTP beserta SDM-nya, juga meningkatkan ruangan di FKTP yang sudah ada.

"Saat ini Sulsel sudah punya 458 puskemas, di luar dokter praktik, klinik, dan fasilitas kesehatan dari swasta lainnya. Memang belum cukup, sehingga kita akan tambah dan meningkatkan kualitas pelayanan puskesmas," katanya.

Puskemas akan dikemas dengan nuansa UMKM, jadi tidak sekadar memberi layanan kesehatan saja.

"Kami sudah bicara dengan tim transisi. Bahwa ke depan perlu dipertegas, apakah di puskesmas ini memberi layanan promotif prefentif atau layanan kuratif. Namun 153 diagnosa harus selesai di puskemas. sehingga fungsi puskemas tidak sekadar perujuk saja," katanya. (aly)

Rasio Tempat Tidur Aman

Bila rasio dokter dan pasien masih belum memenuhi, lain lagi dengan rasio antara tempat tidur dengan pasien.

"Di Sulsel memiliki 100 rumah sakit baik negeri maupun swasta. Berdasarkan WHO, 1 tempat tidur berbanding 1.000 pasien," kata Deputi Direksi BPJS Kesehatan Sulselbartramal, I Made Puja Yasa.

Sulsel memiliki 8.856 tempat tidur. "Artinya, rasio di Sulsel di angka 1:885. Masih di bawah dari rasio yang dibankan WHO," ujarnya.' (aly)

sumber: tribunnews

Berita Tekait

Policy Paper