Pemprov DKI Rutin Setor ke BPJS Rp 388 Miliar Tiap Tiga Bulan

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah di gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (6/9/2018).

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakanm Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak pernah terlambat memberi setoran ke BPJS Kesehatan tiap tiga bulan. Besar yang disetor Pemprov DKI kepada BPJS Kesehatan mencapai Rp 388 miliar.

"Tiga bulan sekali kita bayar Rp 388 miliar," ujar Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (12/9/2018).

Meski rutin menyetor, Saefullah mengakui bahwa sebenarnya kebutuhan RSUD dan puskesmas di DKI Jakarta lebih besar dari setoran itu. Setiap bulan, 8 RSUD di DKI Jakarta mengklaim hingga Rp 120 miliar ke BPJS DKI. Jika ditotal 3 bulan, maka besar yang ditagih ke BPJS Kesehatan adalah Rp 360 miliar. "Tapi kita ada tambahan untuk puskesmas yang biasanya klaim Rp 100 miliar (per bulan)," ujar Saefullah.

Meski setorannya lebih kecil, Saefullah menilai hal itu tidak masalah. Hal yang paling penting, kata dia, Pemprov DKI Jakarta berusaha tepat waktu memberi setoran.

Dia pun berharap BPJS Kesehatan juga tepat waktu melunasi klaim tunggakan dari RSUD di Jakarta. Sebab, operasional RSUD terganggu karena tunggakan BPJS telat dibayar. "Mereka susah beli obat. Kalau enggak bisa beli obat bagaimana?" ucap dia.

sumber: kompas.com

Berita Tekait

Policy Paper