Wamenkeu Akui BPJS Kesehatan Perlu Dapat Kucuran APBN

Proses Pendaftaran BPJS Butuh Waktu 14 Hari, Mengapa?

Jakarta Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Mardiasmo turut angkat bicara terkait rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengucurkan subsidi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Menurut Mardiasmo, BPJS Kesehatan memang patut didukung guna menutupi defisit kas keuangan badan hukum publik tersebut.

"Loh, subsidi kan sama saja dengan bantuan ya. Ya BPJS memang harus dibantu pendanaan. Jadi BPJS seperti yang kami rapatkan dengan DPR itu banyak yang kurang, makanya defiisit. Kan perlu dibantu," imbuh dia di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (30/10/2018).

Dia menegaskan, bantuan dana negara ini mutlak diperlukan untuk menalangi defisit berkepanjangan yang terjadi pada BPJS Kesehatan hingga akhir tahun ini.

"Loh iya dong. Kemarin kan Rp 4,93 triliun dari APBN, akhir tahun 2018 ada defisit kan, kita akan bantuan lagi," kata dia.

Mardiasmo pun menampik, suntikan dana segar ini merupakan bailout. "Istilahnya bukan bailout, kalau bailout kan bisa dikembali lagi," ujar dia.

"Yang Rp 4,93 triliun itu kan namanya bantuan dana program JKN (Jaminan Kesehatan Nasional), dari APBN dari BUN (Bendahara Umum Negara). Seperti kemarin Palu kan dari BUN itu APBN juga," dia menambahkan.

Sehingga, BPJS Kesehatan juga bisa mengambil dana dari BUN bila kembali mengalami defisit. "Tapi jumlahnya menghitung hasil dari BPKP, (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan)" pungkasnya.

sumber: liputan6

Berita Tekait

Policy Paper