Cukai Rokok Talangi BPJS Kesehatan Itu Memalukan

Cukai tembakau digunakan untuk menalangi BPJS Kesehatan yang defisit. (Foto Ilustrasi: Ari Saputra)Cukai tembakau digunakan untuk menalangi BPJS Kesehatan yang defisit. (Foto Ilustrasi: Ari Saputra)

Jakarta - BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan mendapatkan talangan dana salah satunya dari cukai rokok. Menurut dr Reno Yonora Enozthezia, pengambilan cukai seharusnya tidak perlu ketika programnya realistis.

"Bikin program yang realistis, sesuai kebutuhan dan kemampuan masyarakat Indonesia. Enggak perlu sebenarnya mengambil cukai-cukai yang mempermalukan. Ini dananya masih lebih pantas untuk yang lain," kata dr Eno, demikian sapaan akrabnya, saat ditemui di Kantor Kementerian Kesehatan, Jl Rasuna Said, Rabu (21/11/2018).

Sebagai tenaga kesehatan, pengambilan cukai rokok untuk talangan dana defisit BPJS Kesehatan menurutnya merupakan sesuatu yang memalukan. Pasalnya, kebiasaan merokok menyumbang pengeluaran biaya defisit.

"Saya malu kalau ngomongin cukai rokok. Lho saya orang kesehatan kok sampai ditalangin rokok. Di kantor BPJS itu banyak imbauan larangan merokok tapi ketika defisit minta ditalangin," tambah 'dokter cantik' yang sempat viral di media sosial karena suratnya untuk Presiden Joko Widodo tersebut.

Program BPJS Kesehatan sejatinya perlu perbaikan dari berbagai sisi agar tidak terjadi kesalahpahaman antara masyarakat dan penyelenggara jaminan kesehatan. Jika kejadian ini terjadi terus menerus akan timbul rasa saling curiga.

"Program ini harus diperbaiki. Dokter marah, masyarakat marah, kita nggak bisa kerja dengan rasa takut. Masyarakat takut enggak dilayani, dokter takut nggak dibayar, rumah sakit takut rugi, BPJS takut disalah-salahkan," pungkasnya.

sumber: detik.com

Berita Tekait

Policy Paper