DPR Minta BPJS Kesehatan Bayar Klaim Rumah Sakit dengan Transparan

DPR Minta BPJS Kesehatan Bayar Klaim Rumah Sakit dengan TransparanDPR Minta BPJS Kesehatan Bayar Klaim Rumah Sakit dengan Transparan

Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI dari Fraksi PPP, Ermalena, menyebut DPR mendukung bantuan APBN untuk menanggulangi defisit BPJS Kesehatan tahap II sebesar Rp 5,26 triliun. Bantuan tersebut dibayarkan dalam dua sesi yaitu sebesar Rp 3 triliun pada 5 Desember 2018 dan Rp 2,26 triliun pada 14 Desember 2018.

Ermalena menyebut dengan bantuan tersebut, BPJS Kesehatan harus segera membayarkan tunggakan di rumah sakit. "Komisi IX DPR RI mendesak BPJS Kesehatan untuk segera membayarkan tagihan klaim kepada rumah sakit dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas, transparansi dan kehati-hatian," kata Ermalena dalam keterangan tertulis, Kamis (13/12/2018).

Ermalena menyebut, DPR mendukung Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), namun sistem JKN ini perlu diperbaiki agar keberlangsungnya bisa terus berjalan baik. Guna mendukung perbaikan, perlu adanya evaluasi iuran dengan pendekatan aktuaria, serta skema khusus penanganan penyakit katastropik.

"Perlu juga membangun sistem IT untuk basis data dan pelayanan kesehatan yang komprehensif, kredibel, dan akuntabel yang terintegrasi dengan kementerian atau lembaga terkait," tutur Ermalena

Ia juga menyebut bahwa keberadaan BPJS Kesehatan sangat membantu masyarakat, khususnya bagi yang memerlukan bantuan medis. Namun selama ini, memang banyak keluhan yang disampaikan terkait kinerja BPJS Kesehatan.

Oleh karena itu, ia meminta melakukan sejumlah hal untuk meningkatkan kinerja, di antaranya mengoptimalkan pelaksanaan manajemen klaim dan tata kelola kelembagaan. Selain itu, meningkatkan koordinasi dan kerja sama dengan pengawas eksternal, di antaranya DJSN, OJK dan lembaga pengawas independen lain yang ditunjuk pemerintah.

Sebelumnya, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah mengaudit kondisi keuangan BPJS Kesehatan. Mengacu pada hasil audit itu pemerintah menyuntik dana tahap pertama sebesar Rp 4,9 triliun dan tahap kedua Rp 5,2 triliun ke BPJS Kesehatan

Merespons kebijakan tersebut Komisi IX DPR meminta penjelasan strategi pemerintah terkait dengan penanganan defisit keuangan BPJS Kesehatan. Rapat dimulai pada pukul 14.30 WIB dan selesai pada pukul 20.54 WIB atau berjalan kurang lebih 6 jam.
(mul/mpr)

Berita Tekait

Policy Paper