BPJS Kesehatan Palembang Jamin Warga Bisa Berobat Pakai KTP Selama Masa Transisi

BPJS Kesehatan Palembang Jamin Warga Bisa Berobat Pakai KTP Selama Masa Transisi

PALEMBANG-Kepala Cabang BPJS Kesehatan Palembang, Andi Ashar menjamin tak ada penolakan bagi peserta transisi Jamsoskes ke JKN/KIS.

"Kami jamin. Bagi peserta dalam masa transisi ini bisa berobat cukup membawa KTP saja sesuai kata Pak Gubernur (Herman Deru) lalu," tegasnya, Rabu (19/12/2018).

Andi mengatakan, saat ini BPJS sedang mengumpulkan data dari kabupaten/kota di Sumsel yang berada dibawah naungan cabang Palembang untuk transisi Jamsoskes ke JKN/KIS ini.

"Deadlinenya kita tanggal 22 Desember semua kabupaten /kota sudah mengirim datanya kepada kami. Sehingga per 1 Jamuari 2019 ini sudah aktif," ujarnya.

Andi mengaku diberlakukannya transisi ini sesuai dengan Perpres no 82 tahun 2018 pasal 102 tentang Pemda wajib mengintegrasikan program kesehatannya ke JKN/KIS.

Sebelumnya pada Selasa (18/12/2018), Gubernur Herman Deru melakukan penandatanganan kesepakatan bersama dengan Badan Penyelengara Jaminan Sosial Kesehatan tentang Kesepakatan Program Jaminan Kesehatan Nasional bagi Penduduk Sumatera Selatan.

Penandatanganan kesepakatan tersebut dilakukan dalam rangkaian Penyerahan DIPA petikan, Daftar Alokasi Transfer Ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2019.

Dengan telah dilakukannya penandatanganan kesepakatanan ini Gubernur meminta Bupati/Walikota di Sumsel menindaklanjuti kesepakatanan tersebut.

Dengan melakukan perjanjian kerjasama dengan BPJS Kesehatan setempat untuk mencapai cakupan semesta (universal Health Converage/UHC) selambat-lambatnya enam bulan sejak penandatanganan kesepakatan bersama.

“Ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2018 tentang jaminan kesehatan,” ungkap HD.

Dijelaskan Deru, dalam Perpres tersebut diatur bahwa Pemerintah Daerah yang menyelenggarakan Jaminan Kesehatan Daerah wajib mengintegrasikan ke dalam program Jaminan Keseharan Nasional yang diselenggarakan oleh BPJS.

“Konsekuensinya dari ada Perpres tersebut maka jaminan kesehatan daerah di Sumsel yang selama ini dikenal dengan Jamsoskes, telah diintegrasikan ke dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional mulai 1 Januari 2019,” tambahnya.

Herman Deru meminta di masa transisi ini seluruh rumah sakit dan Puskesmas di Sumatera Selatan tetap memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tidak mampu yang membutuhkan pelayanan kesehatan dan belum menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional Provinsi Sumatera Selatan.

“Bagi masyarakat tidak mampu dan belum memiliki kartu peserta BPJS tetap dapat berobat. Cukup dengan menunjukan KTP. Karena itu pihak rumah sakit dan puskesmas kita minta dapat memberikan pelayanan secara maksimal,” tandasnya.

Artikel ini telah tayang di dengan judul BPJS Kesehatan Palembang Jamin Warga Bisa Berobat Pakai KTP Selama Masa Transisi, http://sumsel.tribunnews.com/2018/12/19/bpjs-kesehatan-palembang-jamin-warga-bisa-berobat-pakai-ktp-selama-masa-transisi.
Penulis: Sri Hidayatun
Editor: Wawan Perdana

Berita Tekait

Policy Paper