TEMPO.CO, Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan meluncurkan data sampel yang mewakili seluruh data kepesertaan dan jaminan pelayanan kesehatan. Data ini diharapkan bisa dimanfaatkan sebagai dasar penyusunan kebijakan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
“Data yang kami miliki adalah aset yang dapat dimanfaatkan untuk penelitian atau pengambilan kebijakan yang kredibel berbasis bukti. Hal ini juga sebagai salah satu wujud transparansi BPJS Kesehatan dalam memberikan informasi pada publik,” kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Ildris di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Senin, 25 Februari 2019.
BPJS Kesehatan merupakan penyelenggara jaminan kesehatan dengan jumlah peserta paling banyak di dunia. Karena itu, tak heran bila data BPJS Kesehatan menjadi salah satu sumber data terbesar yang dilirik banyak pihak, termasuk peneliti dan akademisi.
Adapun, data sampel BPJS Kesehatan merupakan perwakilan dari basis data kepesertaan dan jaminan pelayanan kesehatan sepanjang 2015 dan 2016. Data diambil dengan menggunakan metodologi pengambilan sampel yang melibatkan banyak pihak, termasuk akademisi. Selain itu, pembentukan data sampel ini dimaksudkan untuk mempermudah akses dan analisis data oleh publik.
Fachmi menjelaskan, pengelolaan data sampel bagian untuk pengambilan kebijakan dalam program jaminan kesehatan bukanlah hal baru di dunia. Misalnya, penyelenggara jaminan kesehatan di Korea Selatan, National Health Insurance Service (NHIS) juga memiliki NHlS-National Sample Cohort yang merupakan database berupa data sampel sebanyak 2 perden dari total populasi Korea Selatan.
Kemudian, ada pula di Taiwan lewat National Health Insurance Research Database (NHIRD). Lembaga ini menjadi sumber data bagi pengambil kebijakan dan penelitian kesehatan. NHIRD misalnya, memberikan data set dalam 3 bentuk yang mencakup 2 juta subjek yang dide-identifikasi, dataset penyakit, dan data populasi lengkap.
Sementara itu, data sampel BPJS Kesehatan disajikan dari 111 variabel yang bisa diolah, yang terdiri atas 15 variabel kepesertaan, 23 variabel pelayanan kapitasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), 20 variabel Pelayanan non-kapitasi FKTP, dan 53 variabel pelayanan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (F KRTL) yang saling terhubung melalui variabel nomor kartu peserta.
Sedangkan, proses penyusunan data sampel harus melewati sejumlah tahap. Pertama, data mentah dipisah menjadi 3 kelompok berdasarkan pemanfaatan pelayanan kesehatan. Pertama, peserta yang belum pernah mendapatkan pelayanan kesehatan. Kedua, peserta yang sudah pernah mendapat pelayanan kesehatan di FKTP. Ketiga, peserta yang sudah pernah mendapat pelayanan kesehatan di FKRTL. Selanjutnya, dari setiap kelompok tersebut diambil secara acak 10 keluarga dan setiap anggota keluarga dihitung bobotnya.
"Berdasarkan sampel ini, diambillah sampel data pelayanan kesehatan di FKTP dan FKRTL. Proses pengambilan data sampel ini dilakukan bersama statistisi, sehingga bisa menghasilkan akurasi yang baik,” kata Dirut BPJS Kesehatan Fachmi Idris.