Iuran Naik, BPJS Kesehatan Tetap Defisit! Kok Bisa?

Iuran Naik, BPJS Kesehatan Tetap Defisit! Kok Bisa?

Jakarta, CNBC Indonesia - Defisit keuangan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dinilai masih akan tetap terjadi selama besaran iuran belum sesuai perhitungan aktuaris.

Hal ini dilontarkan Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Kemal Imam Santoso terkait rencana pemerintah untuk menaikan iuran bagi kelompok Penerima Bantuan Iuran (PBI).

"Akan tetap defisit sepanjang iurannya belum sesuai dengan perhitungan iuran secara aktuaris," ujar Kemal di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, di Jakarta Pusat, Senin (29/4/2019).

Saat ini, pekerja bukan penerima upah (PBPU) merupakan segmen peserta yang cukup banyak mencetak tunggakan. Sebanyak 40% peserta PBPU merupakan peserta tidak aktif. Sementara, peserta BPU yang aktif ada 60% dari totalnya sebanyak 30 juta peserta.

"Segmen peserta bukan penerima upah itu yang aktif sekitar 60%. Masih ada 40% yang tidak aktif dari 30 juta, jadi ada 16 juta. Tidak aktif ini bukan berarti mereka tidak bayar, kadang bayar kadang enggak," tutur Kemal.

Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya mengonfirmasi bahwa pemerintah sedang membahas rencana kenaikan iuran peserta BPJS Kesehatan untuk golongan PBI. Tidak hanya itu, pemerintah juga berencana menaikkan jumlah PBI dari jumlah saat sekarang yang tercatat 96,52 juta jiwa.

"Kita sudah mulai mempertimbangkan untuk menaikkan iuran yang dibayarkan melalui PBI dari yang sekarang ini Rp 23.000 menjadi lebih tinggi lagi," ujar Sri Mulyani pekan lalu.

Kemal melanjutkan dua tahun lalu Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) pernah menghitung besaran ideal bagi premi PBI perorang sebulan sebesar Rp 36 ribu. "Sepanjang belum [sebesar] itu ya masih akan ada defisit. Defisit disebabkan karena memang iuran yang ditetapkan belum sesuai dengan iuran yang dihitung secara aktuaris," lanjut Kemal.

Sekadar gambaran, defisit keuangan BPJS Kesehatan pada tahun lalu mencapai Rp 10,98 triliun. Jumlah itu diprediksi bakal meningkat menjadi Rp 16,5 triliun pada tahun ini, menurut paparan Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris, beberapa waktu lalu.

Berita Tekait

Policy Paper