Wamenkeu Beberkan Penyakit Defisit BPJS Kesehatan

https: img-k.okeinfo.net content 2019 05 14 320 2055612 wamenkeu-beberkan-penyakit-defisit-bpjs-kesehatan-jr2BDGhtCx.jpg

JAKARTA - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Mardiasmo mengatakan, defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terdiri dari dua komponen yakni pendapatan dan belanja. Di mana pendapatan berasal dari iuran.

Hal itu disampaikan, setelah rapat bersama Komisi XI DPR RI, terkait hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terhadap BPJS kesehatan.

"Jadi, iuran dari kelompok Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan non PBI, itu kan harus kita liat satu-satu. Kepesertaannya klaim kepada siapa saja," ujarnya di Kompleks DPR RI Jakarta, Selasa (14/5/2019).

Dia menuturkan, terkait defisit itu, BPJS perlu diklarifikasi atau menjelaskan ke DPR RI. Namun Dirut BPJS Kesehatan Fachmi Idris tidak hadir pada rapat tersebut.

"Sehingga kami ingin rapat ini di reschedule atau menjadwal ulang," kata dia.

Sebelumnya, Komisi IX DPR RI bersama Pemerintah sepakat menunda rapat terkait hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terhadap BPJS Kesehatan. Penundaan tersebut, dikarenakan tidak hadirnya Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris dalam rapat.

Rapat tersebut hanya dihadiri dari pihak Pemerintah yakni Menteri Kesehatan Nila Moeloek dan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Mardiasmo.

Pimpinan sidang dari partai PAN Saleh P. Dauly mengatakan, dengan tidak hadirnya Dirut BPJS Kesehatan maka sebaiknya rapat kali ini ditunda. Sebab, dalam rapat ini perlu hadirnya Fachmi untuk mengetahui secara detil defisit BPJS Kesehatan.

(rhs)

Berita Tekait

Policy Paper