Mencari Solusi Biar BPJS Kesehatan Tidak Defisit Lagi

Mencari Solusi Biar BPJS Kesehatan Tidak Defisit Lagi

Bisnis.com, JAKARTA -- BPJS Kesehatan masih mengalami defisit sejak 2014. Untuk itu, BPJS Kesehatan dinilai perlu penanganan serius agar tidak membebani keuangan negara.

Pada tahun lalu, BPJS Kesehatan mencatatkan defisit Rp19,41 triliun. Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Pemerintah (BPKP), defisit itu ditalangi oleh bantuan pemerintah senilai Rp10,29 triliun.

ALhasil, nilai posisi gagal bayar BPJS Kesehatan tersisa Rp9,1 triliun.

Pada 4 bulan pertama tahun ini, defisit BPJS Kesehatan sudah menyentuh Rp3,7 triliun.

Upaya pemerintah untuk menekan defisit BPJS Kesehatan melalui APBN lewat beberapa skema seperti, bantuan pemerintah, iuran untuk segmen pekerja penerima upah pemerintah, dan segmen peserta penerima bantuan iuran.

Namun, nasib BPJS Kesehatan tidak pernah lepas dari defisit meski sudah mendapatkan bantuan dari pemerintah. Anggaran yang disalurkan untuk mengobati penyakit defisit itu malah making tinggi setiap tahunnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyoroti beberapa hal terkait defisit BPJS Kesehatan seperti, data kepesertaan yang tidak sinkron, masalah tagihan, klasifikasi rumah sakit, serta besaran manfaat dan iuran.

"BPJS Kesehatan harus memenuhi janjinya dalam mendorong tingkat kepatuhan membayar segmen pekerja bukan penerima upah menjadi 60% pada tahun ini," ujarnya.

Kepala BPKP Ardan Adiperdana menjelaskan, selisih pendapatan iuran dan biaya pelayanan menjadi penyebab terjadinya defisit. Hal itu makin buruk karena ada masalah administrasi kepesertaan.

"Ada 10 juta lebih peserta yang memiliki nomor induk kependudukan ganda. Artinya, satu nomor induk digunakan oleh beberapa orang," ujarnya.

Direktur BPJS Kesehatan Fahmi Idris mengatakan, perhitungan iuran saat ini memang belum sesuai dengan aktuaria sehingga menyebabkan defisit.

Berarti, BPJS Kesehatan bakal tetap defisit meskipun kepatuhan iuran mencapai 100%.

Fahmi mengatakan, penanganan terhadap tren morbiditas dan optimalisasi penanganan penyakit katastropik mendesak dilakukan. Hal ini mengingat jenis penyakit itu butuh biaya besar hingga Rp20,42 triliun atau 21,55% dari total biaya pelayanan kesehatan pada 2018.

Memanfaatkan Big Data

Pengajar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia yang juga eks Direktur Utama Jamsostek Hotbonar Sinaga mengatakan, BPJS Kesehatan bisa mencari sumber pendapatan nonorganik demi menekan defisit tersebut.

Dia menjelaskan, pendapatan nonorganik yang dimaksud berasal dari data yang dimiliki BPJS Kesehatan.

"Mereka punya data sangat lengkap mengenai penyakit dan kondisi kesehatan masyarakat. Big data itu bisa digunakan untuk industri rumah sakit, farmasi, dan asuransi," ujarnya.

Dia memperkirakan BPJS Kesehatan bisa mendapatkan tambahan pendapatan hingga Rp2 triliun dari penggunaan data tersebut.

"Keamanan data peserta pun tetap terjamin karena yang dimanfaatkan hanya data umum, bukan catatan medis," ujarnya.

Selain itu, dia menilai BPJS Kesehatan perlu melakukan pembenahan secara internal untuk mengatasi masalah defisit tersebut.

"Besaran iuran perlu dihitung kembali," ujarnya.

Berita Tekait

Policy Paper