JK Minta BPJS TK dan BPJS Kesehatan Kerja Sama untuk Tekan Defisit

JK Minta BPJS TK dan BPJS Kesehatan Kerja Sama untuk Tekan Defisit

Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) meminta BPJS Ketenagakerjaan untuk dapat membantu BPJS Kesehatan yang terus mengalami defisit. JK ingin keduanya bisa menjalin kerja sama.

JK menuturkan, BPJS Ketenagakerjaan memiliki daya yang kuat ketimbang BPJS Kesehatan. Maklum saja, BPJS Ketenagakerjaan diperuntukan untuk jangka panjang hingga pensiun, sedangkan BPJS Kesehatan bertujuan untuk penyediaan biaya kesehatan saat pesertanya menjalani pengobatan di rumah sakit.

"BPJS Ketenagakerjaan mempunyai daya yang sangat besar, (BPJS) kesehatan yang defisit terus menerus. Jadi perlu ada kerja sama yang baik," ujar JK di Istana Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (3/7/2019).

"Karena apabila satu pihak banyak kesejahteraan, satu defisit maka bebannya kepada negara, ke pemerintah," JK menambahkan.

Sebagaimana diketahui, BPJS Kesehatan terus mengalami defisit berkepanjangan dan harus dibantu oleh pemerintah. Hingga 5 Desember 2018, pemerintah telah menggelontorkan dana Rp 52 triliun hanya untuk membantu defisit BPJS Kesehatan.

Wapres JK berharap jika kerja sama itu terjalin dapat mewujudkan keinginan pemerintah memberikan kesejahteraan rakyat secara adil.

"Juga dengan baik lewat ketenagakerjaan BPJS dan juga BPJS kesehatan tentu merupakan suatu langkah-langkah untuk mensejahterahkan semua," tandasnya.

Berita Tekait

Policy Paper