Hipertensi Dkk Meningkat, Potensi Kerugian BPJS Kesehatan Rp 30 T Pertahun

Peningkatan kasus penyakit tak menular membuat BPJS Kesehatan diprediksi merugi Rp 30 triliun per tahun. (Foto ilustrasi: Muhajir Arifin)

Jakarta - Defisit atau kerugian Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan masih menjadi sorotan. Kerugian dikhawatirkan berdampak buruk pada layanan masyarakat.

Sayangnya menurut Menteri Kesehatan Nila Moeloek, potensi kerugian bisa terus meningkat tanpa usaha perbaikan. Kekhawatiran didukung data Indeks Pembangunan Kesehatan Masyarakat (IPKM) 2018.

"Data Balitbang Kemenkes menunjukkan, Penyakit Tidak Menular (PTM) bisa meningkat sampai 70 persen tanpa perbaikan. Artinya defisit BPJS Kesehatan bisa rugi Rp 28-30 triliun bukan lagi Rp 19 triliun, karena salah satu bebannya adalah penyakit katastropik," kata Nila.

PTM adalah salah satu sub indeks dalam IPKM 2018. Seluruh provinsi di Indonesia menunjukkan penurunan PTM, yang mengindikasikan adanya peningkatan dalam sebaran dan penanganan penyakit. Indikator dalam PTM mencakup hipertensi, diabetes melitus, obesitas sentral, cedera, kesehatan gigi mulut, gangguan mental emosional.

Penurunan PTM terjadi pula di Bali yang mencapai nilai IPKM 2018 tertinggi 0,6889. Indeks PTM di Bali turun menjadi 0,5444 dari sebelumnya 0,8215. Penurunan PTM kontras dengan nilai IPKM 2018 keseluruhan yang meningkat dibanding pada 2013. IPKM 2018 menjadi 0,6087 dari sebelumnya 0,5404.

Nila kembali mengingatkan pentingnya usaha pencegahan untuk menangani PTM. Usaha ini meliputi pola hidup sehat dengan makan makanan gizi seimbang, konsumsi buah dan sayur, olahraga, dan periksa kesehatan secara rutin. Usaha berikutnya adalah tidak merokok, buang air besar di jamban, dan perilaku hidup sehat lainnya.

Buruknya nilai PTM dalam IPKM 2018 menandakan, penyakit ini sudah menjadi masalah semua orang. Nila berharap daerah bisa lebih aktif menangani masalah nasional ini. Nila juga berharap masyarakat bisa menerapkan pola hidup sehat setiap hari.

sumber: detik.com

Berita Tekait

Policy Paper