Tiga RS Pemda Manfaatkan SCF dari BPJS Kesehatan

Tiga RS Pemda Manfaatkan SCF dari BPJS Kesehatan - Warta Ekonomi

Sejak awal diimplementasikan, BPJS Kesehatan menggandeng berbagai mitra perbankan dengan mengembangkan produk dan fitur perbankan sebagai bagian dari pelayanan publik. Produk dan fitur perbankan ini terus berkembang pesat, termasuk program bernama supply chain financing (SCF) yang bisa dimanfaatkan fasilitas kesehatan (faskes) untuk pembiayaan pelayanan kesehatan.

SCF bagi mitra faskes BPJS Kesehatan merupakan program pembiayaan oleh bank yang khusus diberikan kepada faskes mitra BPJS Kesehatan untuk membantu percepatan penerimaan pembayaran klaim pelayanan kesehatan melalui pengambilalihan invoice sebelum jatuh tempo pembayaran.

SCF nyatanya telah dimanfaatkan oleh banyak rumah sakit, bukan hanya swasta, tapi juga rumah sakit umum daerah (RSUD). Ada tiga RSUD di wilayah BPJS Kesehatan cabang Sukabumi, yaitu RSUD Sayang Cianjur, RSUD Cimacan Cipanas, Cianjur, dan RSUD Pelabuhan Ratu, yang turut merasakan manfaat menggunakan SCF.

"Kami sudah memanfaatkan SCF, alhamdulillah pemda dalam hal ini bupati sangat mendukung dan menerbitkan regulasi berupa peraturan bupati, yang memperkuat kami memanfaatkan SCF. Setelah mendapatkan izin dari bupati, dewan pengawas rumah sakit, kami mulai menyeleksi mitra perbankan dan menelaah mana bank yang memberikan benefit lebih kepada kami," ujar Wakil Direktur Keuangan dan Umum RSUD Sayang Cianjur, Yusman Faisal, Selasa (23/7/2019).

Yusman juga mengungkapkan, RSUD Sayang Cianjur dalam hal pengelolaan operasional sudah melakukan penghematan mulai dari mengkaji ulang unit cost dan belanja operasional sesuai dengan kebutuhan rumah sakit. Ditambah dengan menggunakan skema SCF, lebih membantu memperlancar operasional dan cashflow rumah sakit.

"RSUD Sayang Cianjur sudah tiga kali menggunakan SCF sejak Mei 2019. Pembayaran pada pihak ketiga misalnya pabrikan obat lancar, pembayaran jasa medik juga lancar, itu yang terbesar dan terpenting. Kami berpesan kepada manajemen rumah sakit lain, jika memang tidak memiliki cadangan finansial, menggunakan skema SCF adalah alternatif pembiayaan yang rasional dan terbukti membantu operasional rumah sakit," tambah Yusman.

Hal yang sama dirasakan oleh Direktur RSUD Pelabuhan Ratu Sukabumi, Asep Rustandi. Menurutnya, alternatif pembiayaan melalui SCF dapat dimanfaatkan untuk menjaga kesinambungan operasional rumah sakit. RSUD Pelabuhan Ratu sendiri sudah menggunakan SCF sejak pertengahan 2018. Rumah sakit ini juga didukung oleh pemda setempat dengan menerbitan Peraturan Bupati Sukabumi.

"Jangan ragu mencoba SCF, namun tetap dilakukan pengawasan, pencatatan yang baik, sehingga akan berdampak positif bagi rumah sakit dan tetap memberikan pelayanan yang baik pada masyarakat. Kami tidak bisa pungkiri, JKN-KIS merupakan program yang luar biasa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan harus didukung. Saat ini tidak ada cerita orang sakit jual tanah, jual rumah atau sawah karena keberadaan JKN-KIS," kata Asep.

Dari berbagai pengalaman rumah sakit di wilayah BPJS Kesehatan cabang Sukabumi yang menggunakan SCF, RSUD Cimacan Cipanas, Cianjur juga tertarik menggunakan skema ini.

Menurut Direktur RSUD Cimacan Cipanas, Darmawan, ini solusi yang bisa ditawarkan kepada rumah sakit sambil menunggu proses pembayaran klaim dari BPJS Kesehatan.

"Fakta bahwa kehadiran JKN-KIS, fasilitas kesehatan, khususnya rumah sakit daerah, jadi hidup mengalami pertumbuhan yang cukup pesat. Tantangan dalam pengelolaan memang tidak bisa kami hindari, namun kami pastikan di tengah tantangan tentangan tersebut, pelayanan kesehatan tetap berjalan seperti biasa. Tidak ada penurunan kualitas layanan, itu hoaks," kata Darmawan.

RSUD Cimacan sendiri saat ini sedang melakukan proses pengajukan SCF ke salah satu mitra perbankan. Darmawan berpesan agar ke depan informasi terkait pembayaran klaim disampaikan dengan cepat, sehingga rumah sakit dapat menyiapkan strategi perencanaan menghadapi kondisi kesinambungan operasional rumah sakit.

"Kami siap mendukung, komunikasi yang intensif antara BPJS Kesehatan dan fasilitas kesehatan harus terus dibangun dan terbuka, agar kami menyiapkan diri dan membantu merencanakan strategi agar pelayanan kesehatan bagi masyarakat terus berjalan di tengah berbagai tantangan pengelolaan JKN-KIS yang dihadapi," kata Darmawan.

sumber: wartaekonomi

Berita Tekait

Policy Paper