BPJS Mendukung Kenaikan Iuran Kesehatan

Jakarta: Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Fahmi Idsris mendukung usulan kenaikan iuran bulanan peserta dari Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN). BPJS bahkan sudah menunggu lama kenaikan iuran tersebut.
 
"Ya, yang sesuai yang diberikan DJSN itu," kata Fahmi usai menghadiri acara BPJS Kesehatan Award di Jakarta seperti dikutip dari Antara, Kamis, 15 Agustus 2019.'
'
Menurut Fahmi, kenaikan iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sesuai dengan kelas kepesertaannya. Semua itu tergantung dari putusan dari DJSN dengan presiden nantinya.
 
BPJS akan membantu memberikan data mengenai besaran pengeluaran yang dibutuhkan untuk membiayai tiap peserta. Termasuk, informasi tambahan lain yang diperlukan.

"Memang yang mengusulkan DJSN, tapi apakah kita terlibat atau tidak. Itu keputusan policy, kalau dari sisi teknis misal kebutuhan data informasi utilisasi, berapa biaya selama ini pengeluaran per orang per bulan, kita support data. Itu saja posisi kita," ujar Fahmi.
 
Saat ini, BPJS Kesehatan hanya menunggu keputusan kenaikan jumlah iuran yang disepakati oleh pemerintah. BPJS menyerahkan usulan kebijakan itu kepada pemerintah.
 
BPJS sebelumnya masih meracik harga yang sesuai untuk kenaikan iuran bulanan BPJS Kesehatan. Banyak faktor menjadi pertimbangan.
 
Jika mengacu pada usulan DJSN tahun 2016, kenaikan harga yang tepat untuk penerima bantuan iuran (PBI) untuk kelas dua sekitar Rp63 ribu dari Rp51 ribu, dan untuk kelas tiga seharusnya Rp53 ribu dari Rp25.500. Sedangkan untuk kelas satu dinilai masih sesuai.

Berita Tekait

Policy Paper