Pemerintah anggarkan dana kesehatan Rp 132,2 triliun dalam RAPBN 2020

Pemerintah anggarkan dana kesehatan Rp 132,2 triliun dalam RAPBN 2020Pemerintah anggarkan dana kesehatan Rp 132,2 triliun dalam RAPBN 2020

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2020, sektor kesehatan menjadi salah satu prioritas nasional dengan meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan serta penurunan stunting.

Hal tersebut menjadikan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2020 pada sektor kesehatan difokuskan pada peningkatan kualitas SDM.

Dalam rilis yang diterima Kontan, anggaran kesehatan dalam RAPBN 2020 sebesar Rp 132,2 triliun. Sekretaris Jenderal Kemenkes Oscar Primadi menjelaskan jumlah tersebut untuk keseluruhan anggaran fungsi kesehatan. Artinya pengelola anggaran itu tidak hanya di Kemenkes tapi ada lembaga lain seperti BKKBN, BPOM, dan RS di luar Kemenkes.

“Tapi yang dialokasikan untuk Kemenkes di luar PBI memang lebih kecil dari tahun sebelumnya, dimana alokasi itu untuk membiayai program-program lain, biaya operasional, dan gaji pegawai,” katanya usai upacara Hari Kemerdekaan RI di gedung Kemenkes, Jakarta, Sabtu (17/8).

Dalam RAPBN 2020, Menteri Keuangan Sri Mulyani pada Jumat (16/8) mengatakan Kemenkes mendapatkan alokasi anggaran Rp  57,4 triliun.

Salah satu yang menjadi fokus pembenahan Kemenkes dalam penggunaan anggaran 2020 adalah menurunkan stunting. Hal tersebut selaras dengan visi misi presiden yakni peningkatan gizi masyarakat dan menurunkan stunting.

Sri Mulyani juga menjelaskan percepatan penanganan stunting tahun 2020 diperluas ke 260 kabupaten/kota dari yang sebelumnya 160 kabupaten/kota pada 2019.

Oscar menambahkan dalam RPJMN 2020-2024 penekanan angka stunting ditargetkan menjadi 19% pada 2024 dari yang saat ini berdasarkan Riskesdas 2018 sebanyak 30,8%. Dia mengaku upaya ini harus dilakukan dengan semaksimal mungkin dengan intervensi gizi spesifik dan sensitif.

Strategi nasional dalam menurunkan stunting dilakukan dengan intervensi gizi spesifik atau langsung menyasar anak yakni untuk anak dalam 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK). Upaya yang dilakukan di antaranya pemberian obat atau makanan untuk ibu hamil atau bayi berusia 0-23 bulan.

Kemudian intervensi gizi sensitif yang dilakukan melalui berbagai kegiatan pembangunan di luar sektor kesehatan antara lain penyediaan air bersih atau sanitasi, pendidikan gizi, dan ketahanan pangan dan gizi.

Strategi penurunan stunting ini, kata Oscar harus dilakukan dengan bersinergi melibatkan beberapa kementerian lembaga serta koordinasi pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

“Yang paling penting integrasi dan kolaborasi. Untuk tahun ini target stunting sedang kita hitung dalam terjemahan Renstra Kemenkes 2020-2024. RPJMN sudah mengamanahkan itu (penurunan stunting hingga 19%), action-nya ada di Renstra,” kata Oscar.

Terkait penguatan program JKN dilakukan berbagai kebijakan, yakni percepatan peningkatan kepesertaan non PBI, peningkatan kualitas layanan kesehatan, strategic purcashing untuk efisiensi biaya manfaat, dan review besaran iuran PBI dan non PBI.

Kemudian jumlah peserta PBI 2020 masih sama dengan tahun 2019 yakni 96,8 juta jiwa.

Berita Tekait

Policy Paper