Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah memastikan akan menaikkan iuran Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) di awal 2020. Tak tanggung-tanggung, kenaikannya mencapai 100 persen. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa kenaikan

PODCAST Iuran BPJS Kesehatan Naik 100 Persen.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah memastikan akan menaikkan iuran Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) di awal 2020. Tak tanggung-tanggung, kenaikannya mencapai 100 persen.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa kenaikan iuran ini untuk menutupi defisit yang selama ini terjadi. Memang, lembaga pemberi jaminan kesehatan ini telah mengalami defisit sejak 2014.

Jika dibiarkan, maka BPJS Kesehatan akan menderita defisit hingga Rp 77,9 triliun di 2024. Nah, jika ada kenaikan iuran ini maka akan surplus Rp 11,5 triliun di 2021.

Kenaikan iuran ini tinggal menunggu persetujuan Presiden Jokowi melalui penerbitan Peraturan Presiden (PP). Aturan baru tersebut direncanakan rampung dalam waktu dekat.

Namun memang, kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini mendapat penolakan dari banyak pihak. Nah, siapa saja yang menolak dan sebenarnya apakah ada strategi lain yang bisa dijalankan tanpa harus menaikkan iuran?

Berita Tekait

Policy Paper