Sri Mulyani Nilai Wajar Buruh Tolak Iuran BPJS Kesehatan Naik

Sri Mulyani Nilai Wajar Buruh Tolak Iuran BPJS Kesehatan Naik

Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku tidak ambil pusing dengan aksi demonstrasi para buruh dari berbagai penjuru Indonesia yang menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan pada Rabu (2/10) ini.

Menurut bendahara negara itu, penolakan kebijakan pemerintah melalui aksi demo sejatinya merupakan hal yang sah-sah saja. Maklum, Indonesia merupakan negara demokrasi.

"Dalam demokrasi, ada perbedaan, oleh karena itu kita punya demokrasi. Jadi kalau ada aspirasi dan perbedaan saya rasa itu adalah wajar," ujar Sri Mulyani di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (2/10).

Kendati begitu, ia meminta unjuk rasa dilakukan dengan cara yang baik, santun, tertib, dan tidak merusak fasilitas umum.

"Namun saya harap semuanya tetap diwadahi dalam proses ekspresi, aspirasi, politik yang baik, yang tidak anarkis, tidak merusak karena ini milik kita bersama. Apapun yang kita rusak, itu merusak diri sendiri," katanya.

Para buruh akan menggelar aksi unjuk rasa besar pada Rabu (2/10) ini. Sebelumnya, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyatakan ada beberapa tuntutan yang akan disampaikan dalam aksi unjuk rasa.

Untutan tersebut antara lain, menolak revisi Undang-Undang (UU) Ketenagakerjaan dan rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Selain itu, buruh juga menuntut perubahan Peraturan Pemerintah (Perppu) tentang Pengupahan.

Ketua Departemen Komunikasi dan Media KSPI Kahar S. Cahyono mengatakan demo buruh akan digelar di 10 daerah secara serentak. "Demo ada di Jawa Barat di Gedung Sate, di Banten, di Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Lampung, Gorontalo, Kepulauan Riau, dan Sumatera Utara," ucap Kahar kepada CNNIndonesia.com.

Khusus di Jakarta, sambungnya, demo akan diikuti oleh sekitar 30 ribu buruh dari Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Demo akan diadakan di depan Gedung DPR/MPR, Senayan.

Ia menambahkan para buruh juga akan menyuarakan tuntutan lain seperti menolak revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dan beberapa ruu bermasalah lainnya. Buruh juga menolak kriminalisasi aktivis dan meminta pemerintah segera menyelesaikan masalahan Papua.

"Kami akan mengingatkan anggota DPR yang baru agar lebih akomodatif memenuhi kepentingan rakyat. Kami minta agar perwakilan anggota DPR menemui kami juga agar mendengarkan langsung apa yang menjadi tuntutan kami," tuturnya.

Berita Tekait

Policy Paper