Seminar Outlook Pembiayaan 2016

Seminar Outlook Pembiayaan 2016 telah dilaksanakan pada Sabtu (19/12/2015) di Ruang Senat, KPTU, FK UGM. Acara ini terbagi dalam dua sesi dan ada sejumlah poin menarik yang dapat disimak. Pembicara yang hadir kali ini ialah Prof. dr. Laksono Trisnantoro, M. Sc, Ph. D dan Dr. dr. Dwi Handono Sulistyo, M. Kes. Poin-poin sesi pertama antara lain, sulit menghitung Out of Pocket (OOP) yang terjadi dalam pembiayaan kesehatan, namun apabila suatu daerah memiliki rumah sakit swasta yang banyak maka dimungkinkan OOP juga akan sangat tinggi. Sementara untuk di Indonesia GDP naik sangat tinggi dari tahun 2007 hingga tahun 2016, akan tetapi pendapatan pajak (Tax Revenue) mengalami kenaikan yang tidak signifikan.

Pada sesi tanya jawab salah seorang mahasiswa KMPK yaitu Budi menyatakan bahwa di daerahnya masih terjadi ketidaksinkronan antara kebutuhan anggaran untuk kesehatan dan anggaran yang disediakan oleh pemerintah. Masih banyak penduduk di daerah yang seharusnya berhak menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI) namun tidak terdata. Kendala dialami juga pada Puskesmas yakni dana hanya tersedia untuk tindakan kuratif, namun untuk promotif dan preventif belum tersedia.

Pelatihan jarak jauh yang diselenggarakan PKMK FK UGM hanya diikuti  oleh beberapa Pemda saja, masih banyak yang belum tertarik mengenai permasalahan yang bisa dibilang urgent ini. Padahal banyak kendala yang dialami seperti yang terjadi pada Dinkes Kulon Progo dimana pemerintah memutuskan bahwa dana BOK akan dimasukkan ke dalam anggaran APBD sementara keputusan tersebut keluar pada saat last minute sehingga harus merombak anggaran pendanaan yang telah disusun. Kendala lain yang muncul di daerah yakni mendapatkan dana dari pemerintah namun masih perlu mendapat pelatihan mengenai pengelolaannya.

Kemudian, untuk sesi 2, beberapa poin menarik yang muncul antara lain, dalam sistem kesehatan terdapat empat peran yakni regulasi, pendanaan, pelaksana kesehatan, dan pengembangan SDM. BPJS Kesehatan merupakan pengelola dana yang menjalankan jaminan kesehatan, bukan sebagai pemberi dana. Hubungan BPJS Kesehatan dengan puskesmas dan rumah sakit merupakan hubungan kontraktual yang sudah berjalan selama ini. Tri Wahyuning (mahasiswa MMR yang bekerja di Dinkes Bantul) menyatakan bahwa anggaran kesehatan untuk 2016 dimungkinkan mengalami kenaikan yang sangat tinggi, sehingga tugas dari Puskesmas secara otomatis akan bertambah juga. Dinas Kesehatan kemungkinan akan melakukan suatu kerjasama dengan lembaga lain seperti Poltekes dalam melakukan kegiatan tersebut.

Lalu, pernyataan lain muncul dari mahasiswa KMPK yang bekerja di Dinas Kesehatan yang menegaskan pada berita diketahui bahwa penyerapan BOK pada tahun 2015 hanya 54%, tetapi dana BOK tahun 2016 direncanakan meningkat 100%. Lalu kondisi saat ini  sumber keuangan di puskesmas lumayan banyak yakni dari BOK, kapitasi, dana otsus, sehingga kegiatan puskesmas sangat meningkat dan untuk pelaksanaan sangat sulit dikarenakan kendala pada SDM yang kekurangan. Salah satu solusi terkait isue saat ini tentang pendaan yang banyak namun kekurangan SDM yaitu dengan melakukan kontrak dengan pihak ketiga dalam menjalankan manajemen program, seperti dalam penyusunan RPJMD supaya sinkron dengan RPJMN.

Dalam keputusan Permendagri muncul banyak peluang yakni anggaran untuk konsultan perencanaan, implementasi, evaluasi, serta penelitian. Namun sesuai aturan Litbang untuk penelitian hanya dapat dilakukan di pusat, untuk di daerah tidak diperkenankan untuk dikomersilkan. Pengalaman dari daerah di Yogyakarta kerjasama hanya diperbolehkan dengan pihak swasta tidak diperkenankan dengan lembaga pemerintah seperti perguruan tinggi pemerintah, dan keputusan selalu keluar mendadak sehingga tidak bisa well prepare. Kendala yang saat terjadi dalam penyusunan paket yaitu belum adanya panduan untuk daerah. Pemda saat ini hanya terbatas dalam menjadi narasumber saja. Kendala di daerah juga terjadi karena dalam Kementerian Keuangan anggaran untuk konsultan hanya ada pada menu pengadaan. Dana APBD tidak mungkin untuk melakukan kerjasama dengan pihak ketiga untuk konsultan, namun Kemenkes sering melakukan kerjasama dengan menggunakan dana donor luar negeri.

Reporter: Wisnu Damarsasi

Reportase lainnya

the-8th-indonesian-health-economist-association-inahea-biennial-scientific-meeting-bsm-2023The 8th Indonesian Health Economist Association (InaHEA) Biennial Scientific Meeting (BSM) 2023 25-27 Oktober 2023 InaHEA BSM kembali diadakan untuk...
gandeng-ugm-dinas-kesehatan-dan-keluarga-berencana-kabupaten-sampang-adakan-pendampingan-tata-kelola-program-kesehatan-di-kabupaten-sampang Kamis, 6 April 2023, Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kabupaten Sampang bersama dengan Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan FK-KMK UGM...
diseminasi-buku-petunjuk-pelaksanaan-layanan-hiv-aids-dan-infeksi-menular-seksual-ims-dalam-skema-jknReportase Diseminasi Buku Petunjuk Pelaksanaan Layanan HIV/AIDS dan Infeksi Menular Seksual (IMS) dalam Skema JKN 22 Desember 2022 dr. Tri Juni...