Guest Lecture:

Global Health and Global Justice
Prof. Norman Daniels, Harvard School of Public Health
Ditulis oelh Digna P - Bangkok, 24 Juni 2013


Prof.-Norman-DanielsProf. Norman Daniels Bangkok-PKMK. Hari Pertama dari pertemuan ketujuh Forum Postgraduate di Naresuan University Thailand disampaikan oleh Prof. Norman Daniels dari Harvard School of Public Health. Prof. Daniels menyampaikan materi mengenai kesehatan global yang berkaitan dengan keadilan global. Permasalahan kesehatan global sedang dibahas terutama dalam forum-forum internasional.

Contoh Masalah Inequality (Ketidaksamarataan)

Beberapa contoh permasalahan kesehatan global yang merepresentasikan ketidaksamarataan antara lain usia harapan hidup di Jepang dua kali lipat lebih tinggi dibandingkan di Swaziland dan angka kematian balita di Angola 73 kali lebih tinggi dibandingkan di Norwegia. Dua contoh tersebut memperlihatkan ketidakadilan yang terjadi, sekaligus mengilhami perlunya upaya untuk menjembatani kondisi tersebut (global justice). Beberapa konsep yang diajukan antara lain: (1) mencegah terjadinya kutub dalam perdebatan tentang keadilan global (perspektif kosmopolitan dan statis), (2) Perlunya memandang masalah keadilan global dari titik tengah di luar kasus; dimana peran banyak pihak muncul termasuk pemerintah dan institusi lainnya, hal ini memungkinkan terciptanya aturan internasional yang bisa melihat lebih jauh terkait masalah tersebut.

Ketidaksamarataan kesehatan dapat terjadi melalui banyak hal, seperti ketidakadilan domestik (terkait ras, gender, kasta, kelas sosial, kurangnya pembiayaan yang diberikan untuk sektor kesehatan masyarakat, dan sebagainya), ketidasamarataan dalam sektor lain yang berdampak pada sektor kesehatan (keterbatasan geografis, kondisi alam, tenaga kerja, kondisi politik yang sedang terjadi), dan praktek yang berlaku di tingkat internasional yang secara langsung maupun tidak langsung menciptakan ketidaksamarataan antar negara.

Konsep Minimalis terkait Ketidakadilan

Prof. Daniels memaparkan prinsip umum terkait ketidakadilan di tingkat global, yaitu: “Do not harm because harming (innocent) people violates requirements of justice”. Pogge memberikan pandangan melalui sebuah contoh berikut: kemiskinan global merupakan hasil dari berbagai kebijakan dan praktek yang dilakukan oleh negara maju dan institusi yang mereka kendalikan, sehingga banyak ketidakadilan global merupakan hasil dari proses “harming”. Contoh lain dari proses ini, adanya brain drain tenaga kesehatan dari satu negara berkembang yang diberikan kesempatan untuk bekerja di negara maju. Kasus lain yang juga perlu diangkat adalah sulitnya negara berkembang mengakses obat terbaru karena kepemilikan hak paten obat dan tingginya insentif yang harus dikeluarkan untuk mendatangkan obat tersebut dari negara maju. Isu terkait obat ini terutama berdampak pada sulit berkembangnya inovasi pengobatan di negara berpendapatan rendah, sehingga akibatnya beban penyakit tidak dapat dikurangi, terutama pada kelompok rawan. Hal tersebut mencerminkan masih kurangnya penghargaan terhadap hak asasi manusia untuk memperoleh pengobatan yang laik dan tepat sesuai penyakit. Upaya yang selama ini dilakukan untuk menyelesaikan beberapa isu tersebut telah diinisiasi secara global, namun upaya-upaya tersebut terkesan belum berhasil mengatasi masalah ketidakadilan kesehatan.

Bagaimana Mengurangi Kematian Ibu

Terkait masalah kesehatan ibu dan anak, tingginya angka kematian ibu dan anak di banyak negara berkembang merupakan bukti nyata ketidakadilan kesehatan.Banyak negara maju telah bekerja sama dengan negara berkembang untuk mengupayakan penurunan angka kematian ibu dan anak melalui berbagai intervensi. Dari sekian banyak intervensi tersebut, diperlukan upaya untuk memprioritaskan beberapa intervensi yang dianggap tepat secara ilmiah.

Beberapa negara miskin menghadapi ketidakmerataan tenaga kesehatan. Pemaparan ini juga menjelaskan pentingnya skema penentuan prioritas permasalahan tenaga kesehatan (best outcomes vs fair chances, layanan di pusat kota vs layanan perifer, dan lain-lain). Terdapat beberapa kesamaan pertimbangan antara permasalahandengan tenaga kesehatan, yaitu upaya untuk mengikutsertakan stakeholder terkait (alasan yang mendasari), keterbukaan, berbasis bukti (evidence-based), dan berfokus pada akuntabilitas.

Universal Coverage

Pada kesempatan ini Prof Daniels juga menjelaskan mengenai ‘Universal Coverage’. Manfaat yang diperoleh dari universal coverage bagi masyarakat adalah keadilan terhadap ketidakmerataan. Tetapi dalam pelaksanaannya banyak masalah yang dihadapi antara lain keterbatasan sumber daya dan kondisi politik. Bukan hanya kebutuhan intervensi seperti vaksin hal yang dibutuhkan dalam menciptakan lembaga yang baik. Berbicara mengenai globalisasi, masyarakat juga harus membutuhkan barang publik. Namun perlu diperjelas barang publik apa yang dibutuhkan, bagaimana syistem surveilannya untuk menentukan pilihan definisinya. Deteksi dini terhadap permasalahan koordinasi dini menjadi mudah dilakukan.

Jika kembali ke konsep bahwa lembaga atau institusi sebaiknya bisa menciptakan solusi yang lebih baik pada kasus ketidakadilan, pemberian insentif terhadap penelitian dan pengembangan obat diharapkan bisa mengatasi hambatan global. Pada pendekatan global seperti pendekatan hak asasi manusia, hal tersebut mempunyai tujuan penting yaitu melibatkan baik institusi lokal maupun institusi global untuk mengatasi masalah ketidaksamarataan kesehatan.

Reportase lainnya

the-8th-indonesian-health-economist-association-inahea-biennial-scientific-meeting-bsm-2023The 8th Indonesian Health Economist Association (InaHEA) Biennial Scientific Meeting (BSM) 2023 25-27 Oktober 2023 InaHEA BSM kembali diadakan untuk...
gandeng-ugm-dinas-kesehatan-dan-keluarga-berencana-kabupaten-sampang-adakan-pendampingan-tata-kelola-program-kesehatan-di-kabupaten-sampang Kamis, 6 April 2023, Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kabupaten Sampang bersama dengan Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan FK-KMK UGM...
diseminasi-buku-petunjuk-pelaksanaan-layanan-hiv-aids-dan-infeksi-menular-seksual-ims-dalam-skema-jknReportase Diseminasi Buku Petunjuk Pelaksanaan Layanan HIV/AIDS dan Infeksi Menular Seksual (IMS) dalam Skema JKN 22 Desember 2022 dr. Tri Juni...