KAMUS INDIKATOR KINERJA RUMAH SAKIT DAN BALAI

http://www.rshaji-jakarta.com/images/slidehome/600/layanan.pngDirektorat Jenderal Bina Upaya Kesehatan Kementerian Kesehatan RI menerbitkan panduan dalam mengukur kinerja Rumah Sakit dan Balai, salah satu indikator penilaian yaitu tingkat kepatuhan penggunaan Formularium Nasional (Fornas). Hal ini diharapkan mampu mengontrol kesesuaian penulisan resep oleh DPJP dengan Fornas peserta JKN. Secara garis besar, kamus indikator kinerja tersebut terdiri atas indikator area klinis dan area managerial. Pada area klinis meliputi 43 indikator diantaranya yaitu kepatuhan terhadap standar, tingkat pengendalian infeksi di RS, capaian indikator medik lain, prosedur penanganan sampel uji, dan pengendalian mutu. Sedangkan untuk indikator area managerial meliputi 43 indikator yang dikategorikan sebagai berikut tingkat utilisasi, kepuasan pelanggan, ketepatan waktu pelayanan, temuan yang ditindaklanjuti, tingkat kehandalan sumber daya, promotif dan preventif, SDM, sarana prasarana, level IT, pendidikan, dan keuangan. Sehingga dari beberapa indikator kinerja tersebut dapat menjadi pertimbangan bagi BPJS Kesehatan dalam mengembangkan indikator pembayaran berbasis kinerja di fasilitas kesehatan rujukan.

Selengkapnya

pendaftaran-alert

regulasi-jkn copy

arsip-pjj-equity

Dana-Dana Kesehatan

pemerintah

swasta-masy

jamkes

*silahkan klik menu diatas

Policy Paper

Link Terkait

jamsosidthe-lancet