Group Discussion and refleksi UHC

Masing-masing perwakilan negara mendiskusikan apa yang menjadi prioritas UHC di negaranya masing-masing dan bagaimana pengalaman di Thailand dapat membantu proses percepatan UHC di negaranya. Dari Indonesia memaparkan bahwa secara UU Indonesia harus memulai UHC tanggal 1 Januari 2014. Telah ada beberapa working group yang mempersiapkan UHC, mulai dari skema kepesertaan, penghitungan biaya kapitasi, mekanisme monitoring dan evaluasi, tetapi sedikit perhatian terhadap optimalisasi penggunaan TIK untuk UHC. Beberapa hal yang menjadi priortitas menurut diskusi kelompok perwakilan Indonesia adalah:

  1. Sinkronisasi berbagai skema asuransi kesehatan di Indonesia. Target awal di Indonesia menggabungkan Askes, Asabri, Jamsostek dan Jamkesmas untuk terdaftar dalam BPJS Kesehataan. Kemudian berangsur-angsur skema jaminan kesehatan daerah.
  2. Pilot project UHC di 3 provinisi di Indonesia, termasuk bagaimana IT dapat digunkan untuk mengoptimalkan UHC serta integrasi dengan data kependudukan yang telah dibuat oleh Kementrian Dalam Negri.
  3. Mengembangkan framework monitoring dan evaluasi UHC secara sistematis dengan menetapkan indikator-indikator kunci untuk berbagai kebutuhan seperti, menghitung proyeksi kebutuhan dana tahun berikutnya, mengembangkan DRG secara mandiri sesuai dengan kebutuhan nasional dan lain-lain.

Setiap negara memiliki kekuatan dan kelemahan yang harus dipertimbangkan dalam mengembangakan UHC. Di Malaysia fasilitas pelayanan kesehatan cukup bagus dan mekansime referral sudah berjalan. Di Banglades dan Kanataka, India lebih kepada permasalahan ketersediaan dan kualitas pelayanan kesehatabn. Sedangkan di Indonesia lebih kepada tantangan geografis yang luas. Beberapa pengalaman Thailand yang perlu dipertimbangkan antara lain:

  1. Adanya reformasi pemberian layanan kesehatan dengan menekankan pelayanan primer di daerah rural.
  2. Dalam melakukan pooling dana, pertimbangkan untuk kejadian katastropik (bencana alam, krisis ekonomi) sehingga pembiayaan kesehatan tetap aman.
  3. Pembeliaan sumber daya kesehatan yang efisien, terutama untuk obat dan alat kesehatan yang mahal, yang volumenya besat, sehingga dengan sentralisasi pembelian dapat meningkatkan efisiensi pengeluaran.
  4. Memperkuat kapasita SDM lokal sehingga dapat menjamin keberlangsungan UHC. Tenaga ahli dari luar bisa saja memberikan masukan, tetapi satu-satunya yang dapat mengembangkan UHC nasional adalah sumber daya lokal.
  5. Mulai dari yang kecil tetapi terus menerus.
  6. Membangun jejaring dengan banyak orang untuk sharing pengalaman.
  7. UHC membutuhkan biaya operasional untuk memastikan pelayanan UHC yang berkualitas.

back Kembali ke Exchange and Study Program on UHC and information systems

Reportase lainnya

the-8th-indonesian-health-economist-association-inahea-biennial-scientific-meeting-bsm-2023The 8th Indonesian Health Economist Association (InaHEA) Biennial Scientific Meeting (BSM) 2023 25-27 Oktober 2023 InaHEA BSM kembali diadakan untuk...
gandeng-ugm-dinas-kesehatan-dan-keluarga-berencana-kabupaten-sampang-adakan-pendampingan-tata-kelola-program-kesehatan-di-kabupaten-sampang Kamis, 6 April 2023, Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kabupaten Sampang bersama dengan Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan FK-KMK UGM...
diseminasi-buku-petunjuk-pelaksanaan-layanan-hiv-aids-dan-infeksi-menular-seksual-ims-dalam-skema-jknReportase Diseminasi Buku Petunjuk Pelaksanaan Layanan HIV/AIDS dan Infeksi Menular Seksual (IMS) dalam Skema JKN 22 Desember 2022 dr. Tri Juni...

pendaftaran-alert

regulasi-jkn copy

arsip-pjj-equity

Policy Paper

Link Terkait

jamsosidthe-lancet