Kurikulum Penelitian

Bab III. Metode Penelitian

A. Sub Penelitian 1


Sub penelitian 1 memfokuskan pada monitoring pelaksanaan kebijakan pelaksanaan JKN. Pengamatan dilakukan dengan menggunakan kerangka sebelum dan sesudah pemberlakuan kebijakan UU BPJS.Dengan demikian tanggal 1 Januari 2014 menjadi batas sebelum dan sesudah.

Monitoring kebijakan akan dilakukan pada 3 bulan pertama, kemudian satu tahun, dua tahun, tiga tahun dan seterusnya. Dalam konteks penelitian kebijakan, dari monitoring ini akan dilakukan evaluasi apabila situasi dan timing sudah memungkinkan. after-before

Ada berbagai hal yang dimonitor dalam konteks sebelum dan sesudah kebijakan berlaku, antara lain:

  • Keadaan Sistem Pembiayaan di daerah: apakah ada perubahan dan bagaimana perubahannya kalau ada.
  • Keadaan pemberi pelayanan kesehatan di level primer, sekunder, dan tertier. Apakah ada perubahan dan bagaimana kegiatan yang ada.
  • Keadaan cakupan kegiatan pelayanan
  • Persiapan untuk mencegah terjadinya fraud.

Jenis dan Rancangan Penelitian

Multiple Case-Study merupakan rancangan penelitian ini. Setiap daerah menjadi Case-study. Setiap studi kasus di daerah akan dibahas terpisah untuk keperluan moniroting kebijakan di daerah masing-masing. Untuk penelitian tingkat nasional, hasil dari berbagai tempat pengamatan akan dipergunakan untuk perbandingan antar daerah sehingga memberikan gambaran mengenai pelaksanaan kebijakan di level nasional.Dalam analisis di sebuah propinsi,  perbandingan antar kabupaten/kota dapat dilakukan.

Lokasi Penelitian dan Ruang Lingkup Penelitian

Penelitian kebijakan mengenai pelaksanaan di tahun pertama ini diharapkan dapat dilakukan di seluruh propinsi di Indonesia.

Berdasarkan tujuan, penelitian 1  dibagi menjadi 4 sub-penelitian sebagai berikut:

  1. Sub Penelitian 1a. Pengaruh BPJS terhadap Struktur Pembiayaan Kesehatan arrow
  2. Sub Penelitian 1b: Dampak kebijakan BPJS terhadap fasilitas kesehatan dan kegiatannya arrow
  3. Sub Penelitian 1c: Cakupan Pelayanan arrow
  4. Sub Penelitian 1d: Sistem Pencegahan Fraud arrow

Silakan diklik masing-masing sub penelitian untuk membaca selengkapnya