30 Ribu Dokter Dikontrak untuk BPJS Kesehatan

Ilustrasi (sumber:liputan6)Jakarta, PKMK. Sebanyak 30 ribu dokter non-puskesmas akan dikontrak untuk pelaksanaan BPJS Kesehatan. Mereka tersebar di seluruh Indonesia. Profesor Akmal Taher, Direktur Bina Upaya Kesehatan  Kementerian Kesehatan RI, mengatakan hal tersebut di Jakarta (8/10/2013).

Distribusi 30 ribu dokter itu akan mempertimbangkan lokasi.. Untuk daerah terpencil, setiap puskesmas tidak memerlukan lebih dari satu dokter. Sebab, jumlah pasien diperkirakan tidak terlalu banyak karena kendala geografis. "Sementara, untuk daerah perkotaan, ada banyak puskesmas yang memerlukan lebih dari satu dokter," kata Akmal.

Dalam operasional BPJS Kesehatan, bidan dan perawat juga dimungkinkan menjadi bagian dari jaringan layanan kesehatan tingkat pertama. Tetapi mereka tidak menjadi gate keeper. Berarti, mereka tidak menjadi penapis rujukan sesuai standar pelayanan medik. "Kami sedang menyiapkan sejumlah hal tentang peran bidan dan perawat itu. Termasuk tentang penentuan daerah mana saja yang bisa diisi bidan dan perawat," kata eks direktur utama Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (Jakarta) itu.

Penumpukan pasien di rumah sakit diharapkan berkurang dalam BPJS Kesehatan. Dengan sistem reward and punishment untuk kekeliruan pengiriman rujukan berjenjang, 85 persen pasien ditargetkan cukup ditangani di fasilitas kesehatan tingkat I. Beberapa diantaranya puskesmas, klinik pratama, praktek dokter mandiri, serta praktek dokter gigi mandiri. "Jadi, kita mengharapkan bahwa lubang yang terjadi di Kartu Jakarta Sehat, tidak terjadi lagi," kata dia dalam diskusi yang diadakan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPR RI.

 

Berita Tekait

Policy Paper