Gampang Kok Daftar Jadi Anggota BPJS!

sumber: static6.comJakarta - Jelang beroperasinya Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pada 1 Januari 2014, PT Askes (Persero) telah melakukan upaya mempermudah para calon peserta yang akan melakukan pendaftaran, pembayaran iuran, dan mendapatkan pelayanan kesehatan.

“Peserta mandiri hanya perlu menyambangi kantor BPJS Kesehatan atau mengunjungi bank yang telah bekerja sama dengan Askes seperti Bank Mandiri, Bank BRI dan Bank BNI. Ketiga Bank ini akan menunjuk kantor cabang tertentu di setiap kota yang dapat menerima pendaftaran peserta,” kata Direktur Utama PT Askes Fahmi Idris, di Kantor Pusat PT Askes, Jalan Letjen Suprapto Cempaka Putih, Jakarta, seperti dikutip dari setkab.go.id, Selasa (10/12/2013).

Prosedur yang sama, kata Fahmi, juga berlaku dalam hal pembayaran iuran bagi peserta mandiri BPJS Kesehatan.

Ia menyebutkan, sebagai pelaksana BPJS Kesehatan yang beroperasi pada 1 Januari 2014, PT Askes (Persero) menargetkan jumlah peserta sebanyak 113 juta orang, dan akhir tahun 2014 didorong untuk mencapai minimal 121,6 juta orang.

"Potensi untuk mencapai jumlah itu sangat besar karena 140 BUMN dan 107 Pemda sudah berkomitmen untuk bergabung menjadi peserta BPJS Kesehatan, belum lagi ditambah peserta mandiri" ungkap Fami.

Menurut Fahmi, fasilitas kesehatan yang disediakan BPJS Kesehatan bisa dimanfaatkan peserta yang masih menggunakan kartu lama. Khusus untuk peserta TNI/Polri dapat memperlihatkan Nomor Register Pokok (NRP), sedangkan bagi peserta eks JPK Jamsostek juga masih dapat menggunakan kartu Jamsostek yang lama sebelum diterbitkan kartu BPJS Kesehatan.

Namun Fahmi mengingatkan, agar peserta memahami prosedur pelayanan yang digelar BPJS Kesehatan, misalnya sebelum berobat Rumah Sakit (RS) untuk mendapat perawatan, peserta harus terlebih dahulu berobat ke pemberi pelayanan kesehatan tingkat pertama seperti ke Puskemas atau klinik. "Setelah mendapat surat rujukan, peserta yang bersangkutan boleh berlanjut ke RS" tuturnya.

Untuk memudahkan para peserta, Askes sudah membangun sistem yang dibutuhkan seperti Sistem Informasi Manajemen (SIM) BPJS Kesehatan, Posko, dan Customer Service 24 jam.

"Lewat sistem ini kegiatan BPJS Kesehatan terutama yang berkaitan dengan peserta dapat dipantau secara online serta peserta memperoleh informasi yang dibutuhkan seputar pelayanan kesehatan,” tegas Fahmi.

sumber:Liputan6.com

Berita Tekait

Policy Paper