Baru Tiga Kabupaten di Jawa Timur Daftar JKN

Jember - Kepala Badan Pengelola Jaminan Sosial Sektor Kesehatan Cabang Kabupaten Jember, Ismail Marzuki, mengungkapkan baru tiga daerah di Jawa Timur yang mendaftar untuk mengikuti program Jaminan Kesehatan Nasional secara penuh. Ketiga daerah itu adalah Kabupaten Lumajang, Kabupaten Pacitan, dan Kota Blitar.

“Mereka terbilang lebih maju dengan menerbitkan kebijakan terkait program BPJS. Pemerintah daerahnya langsung meneken kontrak dengan BPJS. Warga miskin didaftarkan sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI)," kata Ismail dalam rapat dengar pendapat Komisi Kesehatan DPRD Jember bersama Kepala Dinas Kesehatan Jember, BPJS, dan pengelola rumah sakit di gedung DPRD Jember, Selasa, 7 Januari 2014.

Kabupaten Lumajang, misalnya, kata Marzuki, telah mendaftarkan sekitar 18 ribu warga miskin sebagai peserta BPJS. Lumajang, kata dia, menggunakan APBD untuk membayar premi BPJS Rp 19.225 per kepala per bulan. "Jadi selama setahun, nilainya sekitar Rp 5 miliar."

BPJS Cabang Jember, kata dia, sebenarnya menunggu langkah konkret Pemerintah Kabupaten Jember dalam soal BPJS seperti Kabupaten Lumajang. "Kami menungu-nunggu kerja sama seperti itu," katanya seraya tersenyum.

Kepala Dinas Kesehatan Jember, Bambang Suwartono, mengaku masih akan membicarakan soal itu dengan Bupati Jember. "Semua tergantung bupati karena itu kewenangan kepala daerah, bukan kepala dinas," katanya.

Komisi Kesehatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jember mendesak Bupati Jember segera meneken kontrak dengan Badan Pengelola Jaminan Sosial untuk mengikuti program Jaminan Kesehatan Nasional. Dewan menilai program BPJS lebih efektif dan efisien dibanding program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) ataupun Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).

Menurut Ayub, pengalihan program asuransi kesehatan ke JKN akan menghemat anggaran daerah hingga Rp 11 miliar lebih. Ayub mengatakan warga miskin di Jember ternyata hanya butuh Rp 1,2 miliar per tahun untuk berobat. Dana sejumlah itu bisa dianggarkan bila mereka mengikuti program JKN.

sumber: tempo

Berita Tekait

Policy Paper