BPJS Tidak Beri Toleransi Lagi Mulai Juli

BPJS Tidak Beri Toleransi Lagi Mulai Juli
 

SUMEDANG – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) tidak akan memberikan lagi toleransi mulai Juli. Saat masa transisi sampai Juni ini, BPJS masih mentolerir pasien yang berobat ke rumah sakit tidak mengikuti prosedural.

“Sampai akhir Juni ini karena masih masa transisi, pasien yang tidak prosedural masih tetap dilayani BPJS. Juli nanti pasien yang tidak memenuhi prosedur maka tidak akan dibayar BPJS,” kata Direktur RSUD, Hilman Taufik di rumah sakit, Selasa (3/60.

Menurutnya, rumah sakit tetap melayani orang yang sakit tapi jika tidak prosedural maka biayanya tidak akan dibayar BPJS. “Juli kedepan, peserta BPJS yang tidak prosedural maka biayanya perawatan di rumah sakit tak dibayar BPJS,” katanya.

Disebutkan, sampai saat ini banyak pasien peserta BPJS  yang bukan gawat darurat langsung datang ke rumah sakit. “Padahal sesuai prosedur, peserta BPJS itu berobat ke rimah sakit kalau mendapat rujukan dari puskesmas, klinik atau dokter pribadi,” katanya.

Hilman mengatakan dalam enam bulan pertama ini masih masa transisi jadi dimaklumi. “Sampai Juni ini tetap dilayani tapi nanti kalau tak sesuai ketentuan maka tak akan dibayar BPJS dan rumah sakit meminta ke pasien membayar dengan biaya umum,” katanya.

Jadi, terang dia, jika Juli nanti ada peserta BPJS berobat ke rumah sakit tapi harus bayar artinya pasien peserta BPJS itu tak seuai prosedur.

“Kalau peserta BPJS berobat ke rumah sakit tapi bayar artinya pasien itu tidak prosedural berobat ke rumah sakit atau tak membawa rujukan dari pelayanan kesehatan tingkat pertama,” kata Hilman.

Hilman menyebutkan setelah diberlakukan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan menjadi peserta BPJS maka saat ini pasien yang berobat ke rumah sakit umum mencapai 85 persen itu peserta BPJS.

“Delapan puluh lima persen pasien yang berobat ke rumah sakit merupakan peserta BPJS artinya hanya lima belas persen saja yang membayar biaya berobat sendiri atau tidak dijamin BPJS,” katanya.

Rumah sakit juga memberikan advokasi bagi pasien yang belum menjadi peserta BPJS untuk masuk menjadi peserta.

“Kami menyiapkan petugas dan ruangan khusus bagi keluarg pasien yang dirawat dan belum menjadi peserta BPJS untuk masuk BPJS. Kami memberikan penjelasan soal keuntungan masuk BPJS,” katanya.

Pasien ini diberi kesempatan dalam 2x24 jam untuk menjadi peserta BPJS. “Kami bekerja sama dengan BRI dan nanti pasien bisa membuka tabungan di BRI kemudian mejadi peserta BPJS dengan melakukan auto debit dan menjadi peserta BPJS itu harus satu keluarga,” katanya.

Berita Tekait

Policy Paper