JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) dianggap telah terkontaminasi kepentingan politik ketimbang kepentingan umat dan masyarakat secara keseluruhan. Hal ini terlihat dari keluarnya fatwa haram atas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
“Kami sangat menyayangkan keluarnya fatwa MUI tersebut. Harusnya MUI berhati-hati dalam mengeluarkan fatwa, sebab fatwa itu akan mengikat umat," kata pengamat sosial, Ais Anantama Said, di Jakarta, Kamis (30/7/2015).
Politikus Partai Golkar ini mengatakan, BPJS merupakan program awal yang juga merupakan program andalan pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.
“Jika program BPJS Kesehatan ini dinilai haram atau tidak Islami, bisa merugikan pemerintah dan umat. Karena itu, MUI harus kembali ke jalan syariah, mengurus hal-hal yang terkait keagamaan,” katanya.
Seperti diberitakan, Ketua Bidang Fatwa MUI KH Ma'ruf Amin menjelaskan MUI telah mengeluarkan fatwa bahwa BPJS Kesehatan tidak sesuai syariah alias haram. Adapun unsur yang menjadikan BPJS Kesehatan itu tak sesuai syariah adalah bunga.
Karena itu, Ais meminta pengurus MUI lebih banyak introspeksi, mengaca, dan mengukur diri serta arif bijaksana sebelum memutuskan sesuatu, apalagi jelas-jelas diketahui menyangkut umat besar bangsa Indonesia yang kebanyakan beragama Islam.
"Jangan mudah kita mengharamkan atau menghalalkan sesuatu yang sebenarnya sangat dilarang oleh agama itu sendiri," sambungnya.
Menurutnya, MUI seyogianya menjadi garda terdepan kepentingan Umat keseluruhan, khususnya yang beragama Islam.
"MUI jangan tidur siang melulu, urus, dan turun langsung membela honor guru agama atau petugas KUA yang nasibnya sangat memprihatinkan, padahal mereka memilik tugas mulia yang memengaruhi masa depan Indonesia. Atau, MUI harusnya yang tampil memimpin sidang isbat, bukan pemerintah, bukan kementerian agama, jangan datang hanya sebagai pelengkap dan pemberi stempel," paparnya.
Ais juga meminta MUI "melek" nurani, karena program BPJS terbukti bermanfaat bagi masyarakat. Bahkan, kini masyarakat di Jawa, NTT, atau Papua tidak takut lagi berobat ke rumah sakit.
"Itu yang saya serap dari melihat antusias rakyat atas program Jokowi-JK termasuk BPJS, dan MUI kalau tidak hati-hati dan sembarangan mengumbar fatwanya, bisa-bisa justru jadi bumerang untuk mereka sendiri, MUI malah yang diharamkan fatwanya oleh rakyat," tuturnya.
sumber: okezone