Pelayan BPJS Buruk, Puluhan Buruh Geruduk Kemenkes

Puluhan buruh geruduk Kemenkes (Foto: Achmad Fardiansyah).

JAKARTA - Kantor Kementerian Kesehatan (Kemenkes) digeruduk puluhan buruh yang tergabung dalam Kompederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPSI).

Puluhan buruh itu meminta Menteri Kesehatan (Menkes), Nila Djuwita F. Moeloek untuk memperhatikan kembali pelaksanaan dalam penyelenggaraan Jaminan Sosial yang dikenal dengan nama BPJS. Para buruh tersebut menilai pelayanan yang dilakukan hingg saat ini belum berjalan optimal.

"Menkes harus tahu di lapangan seperti apa. Karena banyak rumah sakit yang menolak pasien BPJS," kata Presiden ASPEK Indonesia, Mirah Sumirat kepada Okezone, di pelataran Gedung Kemenkes, Jalan HR Rasuna Said, Senin (10/8/2015).

Atas berbagai penolakan yang diterima oleh pasien itu, Mirah meminta agar pemerintah memberikan sanksi kepada rumah sakit yang menolak pasien BPJS.

"Pemerintah melalui Kemenkes harus tegas memberikan sanksi tegas kepada rumah sakit, terutama rumah sakit swasta yang sering mengabaikan bahkan menolak pasien BPJS," ungkapnya.

Selain pelaksanaan BPJS, tambah Mirah, pemerintah juga harus segera memperbaiki sistem program BPJS. Sehingga, tidak terjadi penurunan kualitas dalam pelayanan bagi para karyawan atau buruh yang bekerja di suatu perusahaan.

"Jangan gara-gara ada kewajiban BPJS, adanya penurunan asuransi yang ada sebelumnya. Kemudian setelah mengikuti BPJS, jadi turun pelayanan di rumah sakit karena dalam BPJS ada kelas-kelasnya, seperti kelas I, II, dan III," tegas dia.

Mirah menuturkan, untuk memperbaiki pelayan dalam program BPJS itu pemerintah sebaiknya menambah anggaran sebesar lima persen yang diambil dari APBN.

"Agar ada perbaikan bagi peserta dari kelas I, II, hingga III, pemerintah harus naikin anggaran dari APBN," tutupnya.

 

Berita Tekait

Policy Paper