BPJS Kesehatan Masih Tekor Hingga Rp 11 Triliun Tahun Depan

bpjs

Nusa Dua -Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan masih akan menanggung beban berat dalam pengelolaan kinerjanya.

Tingginya angka klaim dan tidak dibarengi dengan nilai premi yang sesuai membuat lembaga jaminan kesehatan milik pemerintah ini mencatat angka defisit.

Kepala Grup Penelitian dan Pengembangan BPJS Kesehatan Togar Siallagan mengatakan, diperkirakan hingga akhir tahun ini angka defisit atau missmatch mencapai Rp 6-7 triliun. Sementara di tahun 2016, angkanya terus membengkak hingga Rp 9-11 triliun.

"Dengan hitungan-hitungan kita, kemungkinan defisit tambah besar, tahun 2015 defisit Rp 6-7 triliun, defisit 2016 diperkirakan Rp 9-11 triliun," sebut dia saat ditemui di acara Seminar Internasional Industri Keuangan Non Bank (IKNB), di The Westin Resort Nusa Dua, Bali, Senin (7/9/2015).

Togar menyebutkan, di sepanjang tahun 2014, BPJS Kesehatan masih mencatat angka defisit sebesar Rp 3 triliun. Ini disebabkan oleh tingginya biaya klaim, sementara pengumpulan premi masih minim.

"Mismatch di 2014 Rp 3 triliun, penyebabnya banyak biaya yang dikeluarkan untuk orang-orang kelompok mandiri," katanya.

Togar mengungkapkan, pemerintah menuntut agar BPJS Kesehatan bisa segera memperbaiki angka defisit ini

Untuk itu, pihaknya memberikan usulan untuk menaikkan besaran iuran premi agar bisa menutup angka defisit.

"Usulan naikkan iuran, masih digodok berapa besaran, ingin mudah cepat dan tidak mengganggu cashflow, ini sudah disampaikan ke pemerintah dan tidak memberatkan pemerintah," tegas dia.

Selain itu, diatur juga waktu tunggu penggunaan kartu BPJS Kesehatan agar masyarakat tidak serta-merta bisa langsung menggunakan kartu saat baru mendaftar.

"Kita dituntut untuk mengendalikan biaya. Jadi ada kebijakan waktu tunggu, itu baik untuk mendorong pada waktu sehat mendaftar, tujuannya supaya yang sehat ramai-ramai mendaftar, menjaring lebih banyak orang-orang sehat terutama microfinance," kata Togar.

Dia menambahkan, dengan banyaknya masyarakat mendaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan dengan iuran yang lebih tinggi tentunya, akan bisa menekan angka defisit ke depannya.

"Ini dituntut pemerintah bagaimana meminimalkan missmatch, oleh karena itu mencoba meningkatkan iuran, hasilnya juga agar bisa dinikmati masyarakat," tandasnya.

sumber: detik

Berita Tekait

Policy Paper