BPJS KESEHATAN Gandeng Pos Indonesia Permudah Bayar Iuran

BPJS KESEHATAN Gandeng Pos Indonesia Permudah Bayar IuranBPJS KESEHATAN Gandeng Pos Indonesia Permudah Bayar Iuran

PKMK - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menggandeng PT Pos Indonesia untuk memudahkan pembayaran iuran bagi peserta yang tinggal di desa. Mengingat kantor pos menjangkau hingga tingkat kelurahan.

"Diharapkan tidak ada tunggakan iuran, karena peserta sudah bisa bayar di kantor pos," kata Dirut BPJS Kesehatan, Fachmi Idris usai penandatanganan naskah kerja sama dengan PT Pos Indonesia yang dilakukan Pelaksana Tugas Dirut, Poernomo,  di Jakarta, Rabu (16/9).

Fachmi mengungkapkan, upaya itu dilakukan karena tunggakan iuran bagi peserta BPJS Kesehatan kelompok mandiri terbilang cukup besar. Jumlahnya diperkirakan mencapai Rp 600 miliar.

Hal itu terjadi, menurut Fachmi, karena ketidaktahuan masyarakat seputar progran JKN. Mereka tidak tahu, bahwa iuran BPJS Kesehatan harus dibayar secara rutin setiap bulan, meski peserta sudah tidak sakit lagi.

"Informasi semacam ini akan terus kita sosialisasikan ke masyarakat. PT Pos membuat brosur yang isinya seputar program JKN, yang diharapkan membuka wawasan masyarakat. Sehingga tak ada lagi warga yang "lupa" membayar iuran," tuturnya.

Ditanya soal biaya tambahan untuk pembayaran iuran diluar loket BPJS Kesehatan, Fachmi menyebut biaya sekitar Rp 5-7 ribu. Biaya itu jauh lebih rendah dibanding biaya transportasi ke kantor BPJS Kesehatan.

"Adanya biaya tambahan ini tak terhindarkan, karena kami menggunakan jasa ketiga. Jika tidak mau terkena biaya, warga bisa membayar langsung loket BPJS Kesehatan," ucapnya.

Soal biaya penagihan tunggakan peserta oleh PT Pos, Fachmi mengatakan, hal itu menjadi tanggungan BPJS Kesehatan. "Peserta tidak dipungut biaya lagi. Kecuali saat bayar iuran melalui pihak ketiga," tuturnya.

Fachmi menambahkan, pihaknya juga akan bekerja sama dengan jaringan mini market yang kini tumbuh subur di desa-desa. Sehingga peserta memiliki banyak akses untuk pembayaran iuran.

"Selain lewat bank mitra BPJS Kesehatan seperti dilakukan selama ini, peserta bisa membayar di loket Pos dan jaringan mini market yang berkembang hingga ke desa-desa," kata Fachmi menegaskan. (TW)

 

Berita Tekait

Policy Paper