Pelayanan BPJS Kesehatan Ruwet, Anggota DPRD Merasakannya

Pelayanan BPJS Kesehatan Ruwet, Anggota DPRD Merasakannya  

Pinrang - Pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan masih menjadi bahan keluhan masyarakat. Bahkan kali ini menimpa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Alimuddin Budung.

"Tidak seperti yang didengung-dengungkan selama ini yang menjanjikan pelayanan yang prima. Kenyataannya, proses admintrasinya ruwet," kata Alimuddin, Senin, 28 September 2015.

Keruwetan itu dialami oleh Alimuddin tatkala seorang putrinya menjalani rawat inap di Rumah Sakit Sitti Aisyah Pinrang, pekan lalu. Putri Alimuddin dirawat selama tiga hari karena menderita suatu penyakit. RS Sitti Aisyah merupakan salah satu rumah sakit yang menjadi mitra BPJS Kesehatan.

Alimuddin dikecewakan oleh sikap petugas rumah sakit saat mengurus administrasi biaya perawatan. Legislator dari Partai Kebangkitan Bangsa Kabupaten Pinrang itu menyebut dirinya beserta putrinya merupakan peserta BPJS Kesehatan. Kartu BPJS Kesehatan pun diperlihatkan. Namun, petugas rumah sakit beralasan kartu BPJS Kesehatan Alimuddin belum bisa dimanfaatkan.

Alimuddin semakin jengkel karena petugas rumah sakit tidak merinci alasannya. Sang petugas hanya mengatakan itu atas dasar informasi dari pihak BPJS Kesehatan. Alimuddin yang semula menilai BPJS Kesehatan merupakan fasilitas yang mempermudah akses pelayanan kesehatan, justeru merasa dipersulit. Diapun sudah merelakan gajinya dipotong setiap bulan oleh Sekretariat DPRD untuk membayar premi BPJS Kesehatan. "Kami sebagai anggota DPRD saja menerima pelayanan yang buruk, apalagi masyarakat biasa," ujarnya.

Alimuddin mengatakan akan meminta Sekwan untuk meninjau ulang pemotongan gajinya untuk premi BPJS Kesehatan. Bahkan dia mendesak Pemerintah Kabupaten Pinrang menghentikan kerjasama dengan BPJS Kesehatan. “Percuma ada BPJS Kesehatan. Lebih baik gunakan jasa asuransi swasta,” ucapnya.

Kepala Unit Manajemen Pelayanan Kesehatan Rujukan BPJS Kesehatan Pinrang, Suwarti, mengatakan persoalan yang dialami Alimuddin hanya karena miskomunikasi. "Saat rawat inap tidak memperlihatkan identitas, petugas RS Sitti Aisyah juga menganggap masih mengunakan asuransi lain,” tuturnya.

Menurut Suwarti, pihaknya sudah menjelaskan kepada manajemen RS Sitti Aisyah ihwal kepesertaan Alimuddin dan keluarganya sebagai peserta BPJS Kesehatan. "Semua biaya ditanggung BPJS Kesehatan, karena sudah terhitung kepesertaannya sejak 1 agustus 2015,” katanya. “Sudah tidak ada masalah."

sumber: TEMPO.CO

Berita Tekait

Policy Paper