Dana JKN Untuk Puskesmas Tak Kunjung Cair

Dana JKN Untuk Puskesmas Tak Kunjung Cair

PEKANBARU - Sudah hampir satu tahun pihak Pusat Kesehatan Masyarakat (Pusakesmas) melayani pasien yang merupakan anggota BPJS Kesehatan.

Segala keluh kesah masyarakat terkait kesehatan ditangani semuanya oleh para personil dan staff yang ada di Puskesmas sekitar Kota Pekanbaru.

Mulai dari obat-obatan pelayanan pengecekan kesehatan dan tindakan medis telah dilakukan selama setahun terakhir.

Namun demikian hingga saat ini para pekerja Puskesmas belum juga menerima pencairan dana BPJS Kesehatan ini.

Sebelumnya BPJS Kesehatan mengaku telah mencairkan dana ini kepada pihak Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru. Namun sampai sekarang tidak kunjung diterima dana layanan Jaminan Kesehatan Nasional BPJS Kesehatan.

Saat ini segala perlengkapan serta kebutuhan obat-obatan terpaksa dipenuhi seadanya oleh pihak Puskesmas melalui dana kas Puskesmas masing-masing.

Beberapa waktu lalu pihak Puskesmas disekitar Kota Pekanbaru telah coba mempertanyakan hal ini kepada dinas terkait. Namun pihak Puskesmas tidak kunjung menerima jawaban yang pasti.

Pemerintah sebelumnya berdalih dana baru dapat diberikan kepada pihak Puskesmas jika rancangan APBD telah rampung.

Selain itu pihak dinas terkait juga mewajibkan beberapa Puskesmas untuk buka selama 24 jam. Namun demikian fasilitas untuk buka selama 24 jam ini tidak disediakan seperti genset.

Terlebih lagi saat ini Kota Pekanbaru seringkali terjadi pemadaman listrik bergilir. Jadi ketika terjadi pemadaman pihak Puskesmas menjadi tidak bisa melayani pasien secara maksimal.

Akibat ini tentunya pasien menjadi banyak yang mengeluh terhadap pelayanan Puskesmas.

Diharapkan kepada dinas terkait khususnya Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru dapat segera menyalurkan dana JKN BPJS Kesehatan ini segera, karena kas Puskesmas sekitar Kota Pekanbaru sudah tidak lagi memadai.

Selain itu diharapkan pula kepada Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru dapat melakukan pengadaan genset di tiap Puskesmas 24 jam sekitar Kota Pekanbaru. Yang mana juga bertujuan untuk lebih meningkatkan mutu pelayanan. (Ikhwanul Rubby).

sumber: TRIBUNPEKANBARU.COM

Berita Tekait

Policy Paper