BPJS KESEHATAN Gandeng Alfa Group Permudah Pembayaran Iuran

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menjalin kerja sama perusahaan retail Alfa Group, untuk mempermudah masyarakat membayar iuran. Diharapkan, tak ada lagi alasan bagi masyarakat untuk menunggak pembayaran kepesertaan.

"Masyarakat kini bisa membayar iuran baik di 4 bank atau di 2 perusahaan nonperbankan yang memiliki jaringan hingga ke desa seperti Indomaret dan Alfamart," kata Dirut BPJS Kesehatan, Fachmi Idris berkunjung ke minimarket Alfamart, Cempaka Putih, Jakarta, Senin (14/12).

Dijelaskan, sistem pembayaran semacam itu disebut Payment Point Online Bank (PPOB). Pilot project perluasan channel PPOB sebenarnya telah dilakukan sejak 6 Agustus 2015 lalu, melalui kerjasama dengan 4 mitra bank BPJS Kesehatan, yaitu Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN.

"Mekanisme PPOB ini terbilang efektif dan diminati banyak masyarakat. Terbukti sejak diluncurkannya sistem PPOB pada awal Oktober 2015 lalu, jumlah transaksi pembayaran iuran peserta BPJS Kesehatan melalui minimarket mencapai lebih dari 1 juta transaksi," ujarnya.

Karena itu, guna memaksimalkan sistem PPOB, BPJS Kesehatan juga menggandeng pihak Alfa Group yang memiliki jaringan retail setara dengan Indomaret.

Layanan PPOB melalui Alfa Group yang diimplementasikan Bank Mandiri mulai beroperasi sejak 29 Oktober 2015 lalu. Adapun saat ini terdapat 10.666 gerai Alfamart, 977 gerai Alfamidi, 38 gerai Lawson, serta 74 gerai Dan+Dan yang dapat menerima pembayaran iuran BPJS Kesehatan. 

Hingga 11 Desember 2015, frekuensi transaksi pembayaran iuran BPJS Kesehatan melalui Alfa Group telah mencapai 239.162 transaksi. Sementara itu, frekuensi transaksi pembayaran iuran melalui Bank Mandiri juga meningkat dari sekitar 600 ribu transaksi per bulan pada 2014, menjadi lebih dari 1,5 juta transaksi per bulan pada 2015. 

Ditambahkan, pembayaran PPOB terdiri dari 2 jenis. Pertama, pembayaran melalui outlet tradisional, dimana pembayaran iuran BPJS Kesehatan kepada ‘agen’ perorangan resmi, sebagaimana lazimnya pembayaran listrik atau telepon rumah.

"Kedua, mulai September 2015, pembayaran PPOB telah merambah ke modern channel. Saat akan membayar iuran, calon peserta atau peserta BPJS Kesehatan cukup menunjukkan nomor VA-nya kepada kasir minimarket.  

“Target kami hingga akhir 2015 ini ada 100.000 outlet yang dibuka. Sementara ini, baik di outlet tradisional maupun modern channel, ada biaya surcharge untuk pembayaran iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp 2.500 per transaksi.

Namun, lanjut Fachmi, di masa depan tagihan satu keluarga dapat digabung menjadi satu. Sehingga masyarakat cukup mengeluarkan biaya satu kali transaksi pembayaran. 

Fachmi menambahkan, pihaknya juga menargetkan sebelum akhir 2015 akan menggandeng beberapa jaringan minimarket besar lainnya sebagai gerai pembayaran. PPOB modern channel, yang meliputi 183 gerai 7-Eleven, 600 Circle K, 310 gerai Bright, serta 200 gerai Super Indo.

Tak hanya itu, tahun ini channel pembayaran iuran BPJS Kesehatan juga diharapkan dapat merambah ke 350 agen/cabang jasa pengiriman barang JNE yang tersebar di seluruh Indonesia. 

Adapun saat ini total terdapat 15.374 kantor bank dan 53.763 ATM bank mitra BPJS Kesehatan yang dapat melayani pembayaran iuran BPJS Kesehatan dengan rincian Bank Mandiri 2.334 kantor dan 17.032 ATM, BNI 1.813 kantor dan 14.025 ATM, BRI 10.410 kantor dan 20.876 ATM, serta BTN 817 kantor dan 1.830 ATM. (TW)

Berita Tekait

Policy Paper