Dukung BPJS, Standar Layanan Kesehatan Ditingkatkan

(suaramerdeka.com/ Tresno Setiadi)

SLEMAN  – Keberadaan program BPJS menuntut konsekuensi kesiapan fasilitas kesehatan untuk menampung pasien.

Mengantisipasi hal ini, Pemkab Sleman terus berupaya meningkatkan standar pelayanan kesehatan mulai dari puskesmas, klinik pratama, rumah sakit, dokter perorangan, dan apotek.

“Kami menaruh harapan besar terhadap program BPJS untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Selama dua tahun beroperasi, BPJS telah mengedukasi masyarakat mengenai antisipasi biaya pengobatan,” kata Penjabat Bupati Sleman Gatot Saptadi, Minggu (3/1).

Meski demikian, lanjut Gatot, masih banyak ditemui pelayanan kesehatan yang dirasa menyulitkan masyarakat. Banyak keluhan terutama soal panjangnya daftar antrian, dan layanan yang tidak sesuai standar.

Pasien BPJS juga belum tertangani secara merata. Hal ini disebabkan jumlah pasien yang membludak tidak sebanding dengan tenaga petugas kesehatan. Pihak pemerintah daerah berusaha membantu dengan meningkatkan standar pelayanan.

“Saat ini sebanyak 25 puskesmas telah berstandar ISO, dan memberikan layanan BPJS. Sejumlah 22 rumah sakit, 1 RS TNI Bhayangkara, 18 klinik pratama, 2 klinik pratama TNI, dan 1 klinik pratama POLRI juga telah melayani peserta BPJS,” papar Gatot.

Selain itu, layanan BPJS juga didukung oleh 52 dokter praktek perorangan, 18 dokter gigi perorangan, dan 23 apotik.

Sementara itu, Kepala BPJS Cabang Sleman Djanu Teguh Prasetijo pada kesempatan tersebut mengatakan, sampai saat ini jumlah peserta yang terdaftar di BPJS kesehatan KCU Yogyakarta mencapai 2.482.753 orang.

Dari angka itu, hampir satu juta peserta masuk dalam daftar kantor BPJS Cabang Sleman.

sumber: suaramerdeka.com

Berita Tekait

Policy Paper