BPJS Watch Desak Pemerintah Sikapi Temuan BPK

http://img1.beritasatu.com/data/media/images/medium/1450292156.jpg

Jakarta - BPJS Watch sebagai lembaga pemantau kinerja Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) meeminta pemerintah segera menindaklanjuti hasil temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas lembaga tersebut.

Menurut Timboel Siregar, Koordinator Advokasi BPJS Watch, adanya temuan audit BPK merupakan masalah krusial yang harus dipertanggungjawabkan.

"Mengingat saat ini dana buruh sekitar Rp 200-an triliun di BPJS Ketenagakerjaan harus dikelola untuk dikembalikan kepada kesejahteraan buruh," kata Timboel kepada pers di Jakarta, Kamis (28/1)

BPK telah melakukan audit terhadap BPJS ketenagakerjaan dan menerbitkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas pengalihan aset PT Jamsostek (Persero) menjadi aset program dan aset BPJS Ketenagakerjaan serta kegiatan pengembangan dana Jaminan Hari Tua (JHT), non JHT, dan biaya PT Jamsostek tahun buku 2012 dan 2013 pada BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta, Jawa Timur, Medan, Jawa Barat, dan Bali.

Dalam laporannya, BPK mengajukan sejumlah rekomendasi, pertama yang ditujukan kepada direksi BPJS Ketenagakerjaan untuk antara lain membagikan hasil pengembangan Jaminan Hari Tua (JHT) kepada peserta tahun 2013 sebesar Rp 1.364.438.671.979

Kedua, rekomendasi BPK kepada Direksi BPJS untuk melakukan rekonsiliasi kembali atas selisih sebesar Rp 25.831.029.566 dan memberikan hasil rekonsiliasi, kertas kerja rekonsiliasi kepada BPK RI, serta mengalihkan dana sebesar Rp 1.198.421.605.861 dari ekuitas ke dana jaminan sosial yang akan digunakan untuk kepentingan peserta.

Ketiga, BPK juga meminta Direksi BPJS mengembalikan hasil investasi ke dana pengembangan non-JHT untuk tiga tahun buku sebesar Rp 594.280.492.271 dan selanjutnya dialihkan ke dana jaminan sosial.

Koordinator BPJS Watch Indra Munaswar mengatakan pemerintah dan DPR harus selalu mengacu kepada pasal 11 no.24 tahun 2011 mengenai kewenangan BPJS.

Ia melanjutkan perlu adanya audit forensik atau investigasi terhadap BPJS, sebab badan ini merupakan penggabungan dari PT Jamsostek dan Askes yang memiliki banyak aset di Indonesia, maka audit investigasi perlu dilakukan agar jelas posisi keuangannya.

"Sejauh ini, BPJS hanya menunjukkan langkah-langkah untuk penampilan diri, bukan bagaimana mempercepat proses keikutsertaan," kata Indra

BPJS Watch menyampaikan imbauan kepada pemerintah untuk menindaklanjuti temuan BPK dan mendesak agar BPK, KPK, Kejaksaan Agung, dan kepolisian menindaklanjuti temuan-temuan di atas dengan segera melakukan penyelidikan dan penyidikan.

sumber: poskota (Siti Arpiah/HA)

Berita Tekait

Policy Paper